Berita Bekasi Nomor Satu

Dua Kali Kepala Daerah Bekasi Terjerat KPK, Legislator Serukan Hapus Budaya Korup

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua kali kepala daerah di Kabupaten Bekasi harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus korupsi. Peristiwa ini dinilai menjadi peringatan serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan pelajaran bersama, khususnya dalam konteks kepemimpinan daerah.

“Itu pelajaran yang harus kita ambil dari setiap peristiwa, kita sudah mengulangi yang kedua kali terkait soal kepemimpinan. Dan ke depan jangan sampai terulang kembali,” ujar politisi PKS ini.

Saeful tidak ingin terlalu jauh mengomentari ikhwal permasalahan hukum yang menjerat Ade Kuswara Kunang. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menatap ke depan demi perbaikan Kabupaten Bekasi.

“Kita bicara ke depan saja Kabupaten Bekasi harus lebih baik, siapapun pemimpinnya. Hayuk kita perbaiki bersama-sama,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya menghapus budaya korupsi yang dinilai sangat berbahaya bagi masa depan daerah.

“Budaya-budaya korup harus kita hilangkan, karena ini bahaya untuk Kabupaten Bekasi. Kita kembali ke pribadi masing-masing, kita ini sudah baik apa belum,” sambungnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi memastikan, peristiwa tersebut tidak berdampak pada komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Sebagai informasi, APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 telah disepakati sebesar Rp7,7 triliun melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

“Ya enggak ada karena sudah disesuaikan. Siapapun pemimpinnya sudah ada pakemnya, jadi kalau bicara situasi kondisi hari ini enggak ngaruh, semua tetap berjalan,” tegasnya.(pra)