Berita Bekasi Nomor Satu

Pendapatan Retribusi IMTA Belum Optimal di Kabupaten Bekasi, Dewan Desak Penguatan Satgas Ketenagakerjaan

ILUSTRASI: Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) beristirahat saat mengerjakan proyek nasional di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendapatan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Kabupaten Bekasi belum optimal. Kondisi itu membuat DPRD mendesak pemerintah daerah untuk memaksimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengakui target retribusi IMTA kemungkinan besar belum tercapai.

“Kalau target sepertinya tidak tercapai,” ujar Ida, Kamis (1/1).

Namun, Ida tak menyebutkan besaran realisasi pendapatan daerah dari sektor tersebut. Ia menjelaskan, evaluasi kinerja menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan retribusi IMTA. Pasalnya, pengurusan IMTA pada tahun pertama masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pada tahun kedua dan perpanjangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Untuk itu, pada 2026 Disnaker Kabupaten Bekasi berencana memperkuat kerja sama dengan pengelola kawasan industri. Langkah ini dilakukan guna mendata secara menyeluruh jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pendataan tersebut dinilai penting mengingat target retribusi IMTA Kabupaten Bekasi mencapai sekitar Rp30 miliar per tahun. Dana itu seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja lokal.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 03 Tahun 2013 tentang Perpanjangan IMTA. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa retribusi IMTA wajib dialokasikan untuk pengembangan keahlian tenaga kerja dan peningkatan sumber daya manusia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menyebut peran Satgas Ketenagakerjaan perlu dimaksimalkan guna mendongkrak retribusi IMTA.

“Harus dimaksimalkan kinerja Satgas Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi yang masih tergolong tinggi harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, optimalisasi peran Satgas Ketenagakerjaan dan pendataan tenaga kerja asing secara akurat akan membuat target pendapatan daerah lebih terukur.

“Dalam menargetkan pendapatan daerah bisa terukur. Kemudian dampaknya anggaran untuk pelatihan bisa lebih maksimal,” jelasnya.(and)