RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak akan melakukan perekrutan tenaga honorer baru pada 2026 sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
“Tahun depan harusnya tidak ada lagi dan kita betul-betul clear, nol, zero. Kita tata dulu, kita hitung betul,” ujar Tri saat melantik 3.442 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Alun-Alun M. Hasibuan, Rabu, (31/12) pagi.
Meski demikian, Tri membuka peluang bagi Pemkot Bekasi untuk kembali melakukan perekrutan tenaga honorer pada 2027. Menurutnya, perekrutan tersebut kemungkinan akan difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kalau 2027 mungkin saja, karena masih banyak sekolah-sekolah yang hari ini juga membutuhkan tenaga pengajar. Masih banyak Puskesmas yang harus naik kelas menjadi tipe C. Kemudian rumah sakit dari tipe D harus naik ke tipe C itu juga tenaga dokter juga masih dibutuhkan,” ungkap Tri.
Tri menegaskan, rencana perekrutan tersebut masih memerlukan kajian mendalam sebelum ditetapkan sebagai kebijakan. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu memastikan kemampuan fiskal daerah.
Pasalnya, Pemkot Bekasi perlu mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar porsi belanja pegawai tidak melampaui batas ideal belanja daerah.
“Yang jelas kita lihat dulu perkembangannya bagaimana potensi keuangan yang kita miliki,” pungkasnya. (cr1)











