Berita Bekasi Nomor Satu

Tahun ini, Pemkot Bekasi Bekasi Sewa Ratusan Mobil Listrik

ISI DAYA: Mobil listrik melakukan pengisian daya di SPKLU PLN, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kehadiran fasilitas ini mendukung transisi energi bersih dan penggunaan kendaraan rendah emisi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus mematangkan rencana penyewaan ratusan mobil listrik untuk para pejabatnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, tahun ini Pemkot menargetkan 125 unit mobil listrik untuk mendukung mobilitas birokrasi sekaligus mengurangi emisi kendaraan berbahan bakar fosil.

“Insyaallah tahun ini Pemkot Bekasi akan menyewa (mobil listrik) untuk kendaraan para pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Tri, Rabu (7/1).

Menurut Tri, penggunaan kendaraan listrik tidak hanya menjadi langkah konkret dalam transisi energi bersih, tetapi juga diharapkan menekan biaya operasional jangka panjang.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Buka Peluang Evaluasi Rencana Sewa Mobil Listrik

“Kurang lebih ada sekira 125 mobil yang akan kita lakukan dengan menggunakan mobil listrik,” jelasnya.

Sejalan dengan rencana tersebut, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi menyatakan siap mendukung penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Manager PLN UP3 Bekasi, Firman Sadikin, menegaskan, PLN siap menyediakan stasiun pengisian yang cepat dan nyaman bagi para pengguna kendaraan listrik.

“Kami pasti selalu mendukung program pemerintah, khususnya pemerintah Kota Bekasi ini. Kami dengar Wali Kota akan menyediakan kendaraan listrik sebanyak 125 unit, peran kami harus menyediakan stasiun-stasiun pengisian yang nyaman, yang cepat,” kata Firman.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Berencana Sewa 72 Unit Mobil Listrik 2026, Anggaran Rp12,9 Miliar

Firman menambahkan, PLN tidak bisa bekerja sendiri dalam pembangunan SPKLU. Diperlukan kolaborasi dengan pihak swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Kota Bekasi.

“Dalam penyediaan SPKLU ini kami tidak bisa bekerja sendiri ya. Kami pasti dibantu dengan pihak-pihak swasta yang ingin berinvestasi, oleh karena itu kami pun mengajak pihak-pihak swasta berinvestasi,” ujarnya.

Sebagai catatan, pada 2025, Pemkot Bekasi memutuskan tidak melakukan pengadaan kendaraan dinas baru untuk tahun 2026.

Seluruh kendaraan dinas yang berusia lebih dari tujuh tahun akan dijual, dan dana hasil penjualan akan dialihkan untuk menyewa kendaraan listrik.(rez)