RADARBEKASI.ID, BEKASI — Komisi IV DPRD Kota Bekasi mewanti-wanti agar kebijakan efisiensi belanja yang ditempuh manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM) Kota Bekasi tidak sampai mengorbankan kualitas pelayanan pasien.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan pihaknya akan memanggil manajemen RSUD CAM dalam rapat kerja awal 2026 untuk meminta penjelasan menyeluruh terkait persoalan keuangan hingga rencana pemangkasan belanja pegawai.
BACA JUGA: Utang RSUD CAM Kota Bekasi Capai Rp70 Miliar
“Kami akan meminta penjelasan utuh, apa kronologinya, dan langkah apa yang paling tepat diambil atas isu yang berkembang ini,” kata Wildan, Senin (12/1).
Menurutnya, efisiensi yang dilakukan manajemen rumah sakit tidak boleh dilakukan secara serampangan. Setiap kebijakan harus memiliki dasar yang kuat dan mempertimbangkan dampaknya terhadap layanan publik.
“Ujung dari rumah sakit adalah pelayanan. Kebijakan apa pun yang diambil tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Wildan juga berharap, tenaga kesehatan dan pegawai yang menjadi garda terdepan pelayanan tidak menjadi korban kebijakan penghematan.
“Mereka adalah ujung tombak. Jangan sampai justru mereka yang dipangkas,” tandasnya. (sur)











