RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mochamad Djamhari, mantan Bupati Bekasi, meninggal dunia di Bandung, Senin malam (12/1). Kepala daerah periode 9 November 1993 – 9 November 1998 itu berpulang di usia 82 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan duka cita atas wafatnya Djamhari.
“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Djamhari, mantan Bupati Bekasi,” ujar Asep.
Asep menambahkan bahwa seluruh pihak menghargai kepemimpinan dan jasa Djamhari selama memimpin Kabupaten Bekasi. Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Kita semua bangga atas kepemimpinan dan jasanya kepada Kabupaten Bekasi. Juga kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mochamad Djamhari lahir pada 2 November 1943. Sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang perwira militer. Djamhari memimpin Bekasi pada masa transisi penting, ketika wilayah ini bergerak dari daerah agraris menuju kawasan industri strategis nasional.
Pemilihan Djamhari sebagai Bupati Bekasi berlangsung pada 9 Oktober 1993 melalui mekanisme pemilihan di DPRD Kabupaten Bekasi, satu-satunya jalur penentuan kepala daerah saat itu. Djamhari meraih kemenangan signifikan dengan 31 suara dari total 45 anggota DPRD, mengungguli dua kandidat lainnya, Kailani AR yang memperoleh 8 suara dan Nonon Sonthanie yang meraih 6 suara.
Ketua DPRD saat itu, Abdul Manan, menyebut proses pencalonan dan kemenangan Djamhari sebagai salah satu yang paling mulus dalam sejarah pemilihan kepala daerah di Bekasi. Ia kemudian resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi pada 9 November 1993.
Selama masa kepemimpinannya, Djamhari menghadapi tantangan besar akibat pesatnya laju industrialisasi. Kabupaten Bekasi pada era 1990-an mulai berkembang sebagai kawasan industri penyangga ibu kota, dengan masuknya berbagai perusahaan nasional dan internasional. Dalam konteks ini, Djamhari berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan keberlangsungan desa-desa yang menjadi basis sosial masyarakat.
Salahsatu gagasan penting yang dicetuskan Djamhari adalah konsep “kembali ke desa”, yang bertujuan memperkuat peran desa agar tidak tertinggal di tengah ekspansi kawasan industri dan urbanisasi. Meskipun demikian, industrialisasi tetap menjadi arah utama pembangunan daerah pada masa itu.
Pada 1996, di masa kepemimpinan Djamhari, Kota Administratif Bekasi memperoleh status otonom penuh. Proses ini berada dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan menandai tonggak penting pemisahan kewenangan antara kabupaten dan kota. Kailani AR, yang sebelumnya menjabat sebagai wali kota administratif, kemudian ditetapkan sebagai Wali Kota Bekasi pertama setelah status otonomi disahkan.
Menjelang akhir masa jabatannya, situasi politik nasional berubah drastis seiring gelombang reformasi yang dipicu krisis ekonomi dan lengsernya Presiden Soeharto pada Mei 1998. Djamhari menghadapi tekanan politik dan sosial, termasuk aksi demonstrasi mahasiswa dari Persatuan Aksi Mahasiswa Reformasi Bekasi yang menuntut pengunduran dirinya atas tudingan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tekanan yang berlanjut akhirnya mendorong Djamhari mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri.
Pada 9 November 1998, tepat lima tahun setelah pelantikannya, Djamhari resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Bekasi. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Wikanda Darmawijaya sebagai bupati pengganti.
Kepergian Mochamad Djamhari menjadi bagian penting dari sejarah Kabupaten Bekasi, terutama pada masa transisi dari era Orde Baru menuju reformasi.
Terlepas dari dinamika dan kontroversi yang mengiringi akhir kepemimpinannya, Djamhari tercatat sebagai salah satu figur yang memimpin Bekasi di tengah perubahan besar arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah. (and)











