Berita Bekasi Nomor Satu

Target Investasi 2026 di Kabupaten Bekasi Rp73,2 Triliun

ILUSTRASI: Sejumlah kendaraan terparkir di salahsatu perusahaan di Cikarang Pusat, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Target investasi 2026 di Kabupaten Bekasi ditetapkan sebesar Rp73,275 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp725 miliar atau sekitar 1 persen dibandingkan target 2025 sebesar Rp72,55 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, mengatakan pihaknya akan memfokuskan upaya pada peningkatan kualitas pelayanan guna mencapai target investasi tersebut.

“Kami fokus memberikan pelayanan terpadu bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Bekasi. Tujuannya tentu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Juanda kepada Radar Bekasi, Selasa (13/1).

Juanda menjelaskan, realisasi investasi Kabupaten Bekasi sepanjang 2025 saat ini masih dalam proses perhitungan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Diperkirakan akan diumumkan pada akhir Januari 2026.

Namun, berdasarkan data hingga triwulan III tahun 2025, realisasi investasi di Kabupaten Bekasi telah mencapai Rp61.786.980.862.104. Rinciannya, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp37.909.246.534.855 dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp23.877.734.327.249.

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, investasi PMA menyerap sebanyak 25.919 tenaga kerja, sementara PMDN menyerap 29.261 tenaga kerja. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bekasi menempati peringkat pertama realisasi investasi kabupaten/kota di Jawa Barat. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Karawang dengan nilai investasi Rp46.961.865.752.488, disusul Kabupaten Bogor sebesar Rp25.887.557.413.908.

“Pada pendataan triwulan ketiga masih tertinggi,” ucapnya.

Capaian tersebut menunjukkan daya tarik Kabupaten Bekasi sebagai tujuan investasi masih sangat kuat, baik bagi investor dalam negeri maupun asing. Iklim usaha yang kondusif, dukungan infrastruktur, serta percepatan layanan perizinan menjadi faktor utama penunjang investasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai pertumbuhan investasi yang tinggi perlu diiringi dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat lokal.

Ia menyoroti peluncuran aplikasi Layanan Satu Pintu, sebuah sistem digital terintegrasi yang menyatukan layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu platform. Aplikasi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada pelaku usaha.

“Ketika pemerintah daerah memberikan pelayanan yang maksimal, kami akan mendorong koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan agar investasi yang masuk dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, investasi tumbuh dan masyarakat juga memperoleh pekerjaan demi mencapai kehidupan yang layak,” ucapnya. (and)