Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Mulai Reaktivasi Peserta JKN PBI APBD

ILUSTRASI: Warga daftar berobat di RSUD Kabupaten Bekasi, Rabu (24/4). Pemkab Bekasi mulai melakukan reaktivasi kepesertaan JKN PBI APBD. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melakukan reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses pengaktifan ulang kepesertaan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menjelaskan bahwa pada Desember 2025 lalu pihaknya menonaktifkan sekitar 77 ribu peserta JKN PBI APBD. Saat ini, sebagian dari peserta tersebut mulai diaktifkan kembali.

“Saat ini mulai direaktivasi kembali secara bertahap. Sampai saat ini sudah sekitar 17 ribu peserta yang direaktivasi, selanjutnya masih bertahap,” kata Alamsyah, pekan kemarin.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan kepesertaan JKN PBI tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, melainkan merupakan kebijakan nasional. Meski demikian, Alamsyah memastikan warga yang kepesertaannya dinonaktifkan tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan.

“Saya pastikan warga yang dinonaktifkan, namun sedang mengalami sakit tetap dapat direaktivasi meskipun berada di desil 6–10,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, hingga akhir 2025 jumlah kepesertaan JKN di daerah tersebut mencapai 3.408.259 jiwa dari total penduduk 3.434.768 jiwa atau setara 99,23 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 773.938 jiwa merupakan peserta PBI yang dibiayai APBD, dan 872.937 jiwa dibiayai APBN.

Sementara itu, peserta lainnya terdiri atas 28.615 jiwa kategori bukan pekerja (BP), 418.158 jiwa peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU), 1.182.815 jiwa pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU), serta 131.796 jiwa pekerja penerima upah penyelenggara negara.

Alamsyah mengklaim capaian kepesertaan tersebut telah melampaui target nasional Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,06 persen. Namun demikian, Kabupaten Bekasi belum masuk dalam kategori UHC prioritas lantaran masih memiliki tunggakan iuran kepada BPJS Kesehatan.

Untuk 2026, Pemkab Bekasi menargetkan sekitar 700 ribu warga dapat masuk dalam kepesertaan PBI yang dibiayai APBN. Jika target tersebut tercapai, jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 900 ribu peserta. Pengalihan pembiayaan ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban APBD, seiring berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Apabila bisa mencapai 900 ribu peserta, maka beban pembiayaan melalui APBD akan semakin berkurang. Tetap ada porsi APBD, namun lebih kecil, sekitar 400 sampai 500 ribu peserta. Dengan demikian, cakupan UHC Kabupaten Bekasi tetap aman,” terangnya.

Berkaca pada tahun sebelumnya, APBD yang dibutuhkan untuk membiayai iuran 691.245 peserta PBI mencapai Rp313,82 miliar. Pada 2026, sekitar 311.074 peserta akan dialihkan ke PBI APBN. Pengalihan tersebut diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga Rp141,103 miliar.

Meski demikian, Alamsyah menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah reaktivasi peserta yang nonaktif, sembari menunggu proses pengalihan kuota PBI APBN di tingkat pusat.

“Reaktivasinya bertahap. Sedangkan yang pengalihan kouta di pusat memang masih tersedia sehingga memungkinkan. Tapi prinsipnya bagaimana masyarakat Kabupaten Bekasi terlayani, terjamin layanan kesehatannya,” tutup Alamsyah. (ris)