Berita Bekasi Nomor Satu

Inspektorat Mulai “Garap” Ketua RW di Kota Bekasi

Inspektorat Daerah Kota Bekasi melakukan evaluasi program RW Bekasi Keren. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seluruh pengurus RW di Kota Bekasi mulai Senin (19/1) kemarin dipanggil Inspektorat Kota Bekasi untuk mempertanggungjawabkan realisasi Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren.

Inspektorat melakukan audit atas penggunaan dana Rp100 juta per RW pada tahun pertama pelaksanaan program tersebut.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD.

“Hari ini semua RW dipanggil oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk dilakukan audit dan pemeriksaan oleh Inspektorat,” kata Tri, Senin (19/1).

Menurut Tri, pada tahun pertama pelaksanaan program, Pemkot Bekasi telah mengawal proses sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan di tingkat kelurahan, namun audit Inspektorat disebut sebagai tahapan paling krusial.

“Karena penanggung jawab anggaran ada di kelurahan. Tapi audit yang paling valid hari ini dilakukan oleh Inspektorat,” ujarnya.

Tri menambahkan, Program Penataan Lingkungan RW merupakan bagian dari proses pembangunan partisipatif yang melibatkan langsung masyarakat dalam membangun wilayahnya masing-masing.

“Ini bagian dari pembelajaran bersama dalam tata kelola pembangunan,” katanya.

Pemanggilan RW dilakukan secara bertahap. Pada Selasa (20/1), giliran pengurus RW di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, menjalani pemeriksaan administrasi.

“Kemungkinan yang dilihat adalah kelengkapan pemberkasan administrasi,” ujar Ketua RW 07 Kelurahan Jakasetia, Andriansyah.

Ketua Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Jakasetia itu memastikan seluruh RW telah menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Ia berharap pelaksanaan tahun pertama tidak menyisakan banyak catatan sehingga program dapat berjalan lebih optimal ke depan.

“Insyaallah administrasi sudah rapi. Tinggal beberapa surat dari kelurahan yang belum diserahkan dan akan segera dilengkapi,” katanya.

Andriansyah menjelaskan, dana Rp100 juta yang diterima pada 2025 lalu digunakan untuk kebutuhan kesekretariatan RW dan penataan lingkungan. Pada tahun ini, anggaran tersebut kembali diarahkan untuk melengkapi sarana pelayanan di sekretariat RW serta kebutuhan lima RT di wilayahnya.

“Intinya untuk pelayanan. Selama ini peralatan kami minim. Dengan program ini, pelayanan kepada warga bisa lebih layak,” ujarnya.

Ia menilai, sejumlah kekurangan yang muncul pada tahun pertama pelaksanaan program wajar terjadi dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di tahun berikutnya.(sur)