Berita Bekasi Nomor Satu

Disdukcapil Kota Bekasi Catat Perekaman KTP-el Capai 99 Persen

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) hingga tahun 2025 telah mendekati target nasional.

Dari total sekitar 1,8 juta jiwa wajib KTP, capaian perekaman berada di angka 99 persen.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengatakan target nasional sebesar 99,4 persen pada 2025 secara substansi telah tercapai, meski masih menyisakan sekitar 11 ribu jiwa yang belum melakukan perekaman.

“Secara angka kita sudah di 99 persen. Masih ada sekitar 11 ribu jiwa wajib KTP yang belum terekam. Itu yang kemudian kita masukkan ke target 2026, bersamaan dengan warga yang baru berusia 17 tahun di tahun depan,” ujar Taufiq, Selasa (20/1).

Menurutnya, sisa warga yang belum terekam tersebut bukan tanpa alasan. Setelah dilakukan identifikasi, mayoritas dari mereka tidak sedang berdomisili di Kota Bekasi.

“Ada yang sekolah di pesantren, boarding school, ada yang sehari-hari tinggal di Jakarta, Bandung, bahkan ada yang di luar negeri. Alamatnya Bekasi, tapi aktivitasnya di luar daerah,” jelasnya.

Pada 2025, Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemanggilan melalui kelurahan dan RW, hingga penyediaan layanan perekaman di tingkat kelurahan. Selain itu, layanan jemput bola ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan.

Memasuki 2026, Disdukcapil akan mengintensifkan strategi jemput bola dengan dukungan sarana operasional yang lebih memadai. Setiap kecamatan kini telah dilengkapi kendaraan operasional roda dua untuk menjangkau sekolah-sekolah menengah atas dan kejuruan.

“Kami sedang koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) untuk menyusun jadwal jemput bola ke SMA dan SMK. Tim kami akan datang langsung ke sekolah dengan data nama, jadi siswa tinggal direkam,” kata Taufiq.

Ia menambahkan, program Mantel Gadis (Perekaman KTP-el bagi Pemula di Sekolah) akan kembali menjadi andalan.

Program ini sebelumnya berhasil mengantarkan Kota Bekasi meraih tiga besar Innovative Government Award (IGA) Kemendagri 2024.

Namun demikian, Taufiq menegaskan bahwa upaya pemerintah perlu dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

“Dukcapil harus proaktif, tapi warga juga harus sadar bahwa ini kewajiban. Anak usia 16 tahun lebih satu hari sudah bisa direkam. Jangan menolak hanya karena alasan sepele,” tegasnya.

Ia juga berharap pihak sekolah dapat mendukung penuh pelaksanaan perekaman di lingkungan pendidikan agar target perekaman KTP-el Kota Bekasi dapat mencapai 100 persen pada 2026. (rez)