RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Maraknya penyebaran konten jahat yang menargetkan idol K-pop mendorong SM Entertainment mengambil langkah hukum tegas.
Agensi raksasa Korea Selatan tersebut secara resmi mengumumkan telah melaporkan sejumlah akun di platform X (sebelumnya Twitter) yang berulang kali mengunggah konten bermuatan negatif dan merugikan artis-artis di bawah naungannya.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun X @SMTOWNGLOBAL pada 20 Januari 2026, SM Entertainment menegaskan bahwa unggahan bermasalah tersebut mencakup fitnah, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, serangan personal, hinaan, hingga pelanggaran privasi yang secara langsung menargetkan para artis mereka.
Agensi menyebut tindakan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi para idol.
“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi hak, keselamatan, dan kesehatan mental para artis kami,” tulis SM dalam pernyataannya.
SM Entertainment mengungkapkan bahwa laporan pidana tersebut diajukan berdasarkan berbagai bukti yang dikumpulkan melalui laporan penggemar lewat sistem pengaduan resmi “KWANGYA 119”, serta hasil pemantauan internal yang dilakukan secara berkelanjutan.
Setelah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap unggahan, komentar, dan gambar yang dilampirkan, pihak agensi memastikan adanya pelanggaran hukum yang jelas.
Secara khusus, SM menyebut akun-akun X yang secara konsisten menyebarkan konten jahat terkait grup aespa, RIIZE, dan NCT WISH telah dilaporkan kepada pihak berwenang.
Total terdapat 11 akun yang telah dikonfirmasi melakukan tindakan kriminal dan kini tengah diproses secara hukum dengan bantuan firma hukum Sejong LLC.
Baca Juga: BTS Tur Dunia 2026–2027: Jadwal Lengkap dan Kota-kota yang Dikunjungi
Beberapa akun yang disebutkan antara lain 민고릴라(@huaisl3v), 니마(@oonhn), 유쉐(@BiroChubby), 키쥐(@hggeun), cssty(@cssty184701), lkkk(@lkkkk1672981), serta akun lainnya seperti @erbtbfjdoe, @ibfjdidhhdj, @ncuterenjun, @Ieyanoko, dan beberapa akun tambahan yang masih dalam proses verifikasi.
Tak berhenti sampai di situ, SM Entertainment menegaskan bahwa mereka juga tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan terhadap konten serupa yang menargetkan artis lain di bawah naungan agensi.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di platform X, tetapi juga mencakup berbagai komunitas dan media sosial lain seperti DC Inside, Naver, Daum Cafe, Nate Pann, Instiz, TheQoo, MLBPARK, FMKorea, Instagram, Facebook, TikTok, hingga YouTube.
Agensi menegaskan tidak akan memberikan toleransi atau keringanan hukuman terhadap segala bentuk pembuatan dan penyebaran rumor jahat, informasi palsu, konten yang merendahkan martabat artis, pelecehan seksual, maupun manipulasi konten berbasis teknologi seperti deepfake.
Menutup pernyataannya, SM Entertainment menegaskan bahwa pada tahun 2026 perlindungan terhadap hak dan keselamatan artis tetap menjadi prioritas utama.
Pihak agensi juga meminta dukungan serta kerja sama berkelanjutan dari para penggemar untuk terus melaporkan konten bermasalah demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi para artis. (ce2)











