RADARBEKASI.ID, BEKASI – Evaluasi laporan hasil program Penataan RW Bekasi Keren yang digelar terpusat di Balai Patriot sejak awal pekan, mendapat sorotan. Khususnya pada sisi efektifitas dan efisiensi sistem pemeriksaan yang dijalankan Inspektorat Kota Bekasi.
Betapa tidak. Pada hari pertamanya (19/1), sejumlah ketua RW tampak kelelahan kala menjalani pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam.
Pantauan Radar Bekasi Selasa (20/1) sore, suasana Balai Patriot tampak lengang. Kabarnya, pemeriksaan laporan para pengurus RW selesai.
“Hari ini tidak (sampai malam), justru karena sudah dievaluasi akhirnya tidak lama,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
BACA JUGA: Inspektorat Mulai “Garap” Ketua RW di Kota Bekasi
Lebih lanjut, pihaknya mendorong pelaksanaan program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren 2026 ini dilaksanakan lebih awal. Ia berharap pengurus RW bisa menyiapkan proposal pengajuan di awal tahun.
Pencairan dana Rp100 juta untuk pembangunan di lingkungan bisa dicairkan setelah dilaksanakan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mudah-mudahan sih kalau dia (pengurus RW) bisa cepat, sesudah nanti audit BPK bisa langsung cair,” ungkapnya.
Pola pemeriksaan oleh inspektorat kemarin menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan program ini. Sekertaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda mengaku banyak mendapatkan masukan terkait dengan teknis pelaporan.
Pada pengurus RW dalam hal ini kata Rizki adalah penerima manfaat dan pelaksana program di lingkungan masing-masing, mereka telah melaporkan hasilnya kepada pemerintah di tingkat kelurahan sebagai Kuasa Pengguna Anggota (KPA). Sedianya, pemeriksaan oleh inspektorat bisa dilakukan cukup dengan para lurah.
“Ketika verifikasi, penguatan informasi, itu secara teknis bisa dilakukan seperti yang pertama ini, keseluruhan meski pada akhirnya efektifitas waktu dan ruang pelaksanaannya banyaknya orang disitu kan,” ungkapnya.
Rizki mengingatkan tidak semua pengurus atau ketua RW memiliki waktu luang yang panjang. Sebagai penerima manfaat dan pelaksana program, para RW sedianya tidak diperlakukan layaknya ASN.
Pola lain yang bisa dilakukan setelah pemeriksaan bersama para lurah, inspektorat melakukan uji petik di beberapa RW untuk mematikan validitas laporan pelaksanaan program. Atau, pendalaman bisa dilakukan hanya kepada RW yang didapati laporan pelaksanaan programnya tidak sesuai ketentuan dan kewajaran.
“Itu sih sebenarnya yang perlu dievaluasi supaya efektif dan efisien. Kalau tujuan utama untuk mencegah praktik KKN kita semua sepakat,” ucapnya.
Rizki menilai program pembangunan yang melibatkan pengurus lingkungan ini adalah program yang baik. Hanya saja, beberapa tahapan perlu dilakukan evaluasi mulai dari sosialiasi, pelaksanaan, sampai dengan tahap evaluasi atau pemeriksaan.
Rizki mengantongi sejumlah catatan evaluasi selama berlangsungnya program inovatif ini. Salah satunya yang banyak sekali terjadi yakni, masih ada RW yang belum memahami secara utuh pengajuan proposal hingga item yang boleh dan tidak boleh dibelanjakan menggunakan uang Rp100 juta tersebut. Ia berharap pelaksanaan program pada tahun 2026 ini berjalan lebih baik.
“Maka disetiap proses berikutnya, di tahun 2026, persiapannya harus lebih matang. Apa yang menjadi catatan evaluasi yang sifatnya konstruktif itu harus menjadi catatan penting agar tidak terulang di tahun 2026 ini,” tambahnya. (sur)











