Berita Bekasi Nomor Satu

Sekda Kabupaten Bekasi Bantah Ditanya Rotasi-Mutasi saat Diperiksa KPK

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, membantah bahwa dirinya ditanya soal rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi saat diperiksa sebagai saksi kasus suap ijon proyek oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/1) lalu.

“Saya tidak ditanyakan seputar rotasi-mutasi. Hanya sebagai tupoksi saya dan ditanyakan ketika menjadi saksi saat penggeledahan setelah penyegelan,” kata Endin, Senin (26/1).

Endin menegaskan, seluruh keterangan yang ia sampaikan kepada penyidik KPK sesuai dengan pertanyaan yang diajukan. Ia menyebut pemeriksaan tersebut murni bersifat klarifikasi.

Meski demikian, Endin mengakui KPK sempat melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di beberapa perangkat daerah. Namun, ia menegaskan bahwa penyegelan tersebut tidak berkaitan dengan proses rotasi maupun mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN).

“Dokumen-dokumen yang beberapa perangkat daerah itu disegel. Kalau untuk rotasi mutasi mungkin sudah diekspos oleh Pak Plt Bupati Asep Surya Atmaja, beserta tim BKPSDM. Jadi sebetulnya tidak dipertanyakan,” jelasnya.

Endin juga menjelaskan bahwa mekanisme rotasi- mutasi ASN di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku

“Jadi untuk rotasi mutasi ini untuk eselon II kan melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun telah ada Peraturan Bupati (Perbup) tentang manajemen talenta, Pemkab Bekasi hingga kini belum menerapkan pendekatan tersebut.

“Di Pemkab Bekasi belum menggunakan manajemen talenta. Kalau untuk eselon III dan IV ada ajuan dari kepala OPD lalu dilakukan pembahasan dengan tim penilai kinerja ASN yang terdiri dari beberapa OPD,” katanya. (and)