RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengembang Perumahan Nebraska Terrace terkait banjir berulang yang melanda kawasan hunian bersubsidi tersebut.
Berdasarkan catatan Radar Bekasi, banjir di Nebraska Terrace pekan lalu mencapai ketinggian hampir dua meter. Kejadian serupa pernah terjadi pada Maret 2025, ketika air hampir setinggi atap rumah.
Tahun ini, sekitar 400 kepala keluarga terpaksa mengungsi, sementara kurang lebih 800 unit rumah terendam banjir di perumahan yang dikembangkan PT Prime Inti Development tersebut.
Lawyer PT Prime Inti Development, Irwansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya mitigasi, baik jangka pendek maupun panjang. Namun, diakui hasilnya belum maksimal karena sumber utama banjir disebut berada di luar kewenangan pengembang.
“Kami sudah melakukan mitigasi di dalam perumahan, tapi tetap saja air masuk karena sumber masalahnya dari luar, khususnya Kali CBL. Ini di luar kewenangan kami,” kata Irwansyah usai RDP, Kamis (29/1).
Ia menambahkan, sepanjang 2025 banjir telah terjadi sebanyak 23 kali, ditambah empat kejadian di awal tahun ini. Menurutnya, kondisi tersebut bukan lagi musibah tak terduga.
“Kalau musibah itu tidak bisa diprediksi, tapi ini justru bisa. Artinya perlu penanganan serius dan kolaborasi semua pihak, bukan developer saja,” tegasnya.
Manager Teknis PT Prime Inti Development, Altaf Maulana, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mendorong penanganan Kali CBL, yang dinilai menjadi penyebab utama banjir di kawasan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BBWS Ciliwung-Cisadane dan Citarum untuk mendorong penanggulan Kali Cikarang. Karena ketika CBL naik, terjadi backwater, air justru masuk kembali ke perumahan,” jelas Altaf.
Altaf mengungkapkan, permukaan air Kali CBL hanya sekitar 60 cm di bawah daratan saat kondisi normal. Ironisnya, hingga kini belum terdapat tanggul permanen di sepanjang sungai.
“Kalau Kali CBL bisa di tanggul, masalah banjir ini akan sangat berkurang. Tapi karena itu bukan kewenangan kami, kami tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
Di sisi internal, pengembang berencana membangun tanggul permanen berbahan beton setelah air benar-benar surut. Selain itu, penambahan pompa air dan pendalaman waterfront juga tengah disiapkan bersama warga.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menyebutkan ada tujuh perumahan terdampak banjir di wilayah Sukamekar dan 87 unit di wilayah utara Kabupaten Bekasi menurut data Dinas Perkimtan.
Menurutnya, persoalan banjir di Nebraska Terrace dan kawasan sekitarnya tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pengembang.
“Hal ini akan menjadi pembahasan kami setelah RDP sebagai referensi untuk merumuskan kebijakan dalam penyelesaian banjir,”ujarnya.
Dari sisi perizinan, Ombi menyebut, seluruh perumahan sudah memiliki izin resmi dan lahan fasos-fasumnya telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Ombi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki masterplan drainase sejak 2020.
“Selanjutnya, kami akan memanggil sejumlah pengembang, dinas teknis, dan BBWS untuk RDP agar penanganan banjir dapat dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pengembang,” kata politikus PKB itu.
Langkah tersebut bertujuan merumuskan solusi bersama untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi akibat luapan Kali CBL.
“Ke depan akan ada kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Penanganan banjir ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” tegasnya. (and)











