Berita Bekasi Nomor Satu

Musrenbang Kecamatan Cikarang Selatan Usulkan 292 Pembangunan Infrastruktur Tahun Angaran 2027

SERAHKAN DOKUMEN: Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, menyerahkan dokumen usulan pembangunan infrastruktur kepada Tim Monitoring Musrenbang Kecamatan, Asda II Pemkab Bekasi, Ani Agustini, saat Musrenbang tingkat kecamatan, Rabu (4/2). FOTO: ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kecamatan Cikarang Selatan (Ciksel) mengusulkan 292 pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan sejumlah desa melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, menjelaskan bahwa 292 usulan itu berasal dari tujuh desa di Kecamatan Cikarang Selatan. Masing-masing desa mengusulkan pembangunan melalui Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).

“Usulan ini berdasarkan hasil Musrenbangdes di setiap desa kemarin. Setiap desa bebas mengusulkan sebanyak-banyaknya, dan juga mengusulkan 10 pembangunan skala prioritas di setiap desanya,” ujar Said, disela kegiatan Musrenbang Kecamatan Cikarang Selatan Tahun 2026 di Aula Kecamatan, Rabu (4/2).

Said menambahkan bahwa tidak semua usulan bisa direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Tergantung kemampuan keuangan daerah.

“Ya, itu kebijakan pemerintah daerah. Kami hanya berupaya mengusulkan pembangunan yang memang seharusnya dibangun, terutama usulan pembangunan skala prioritas. Tapi mudah-mudahan semua usulan ini bisa direalisasikan,” ucapnya.

Selain itu, Said juga menyampaikan bahwa tahun ini Kecamatan Cikarang Selatan akan merealisasikan pembangunan infrastruktur sebanyak 86 titik, dengan anggaran bersumber dari APBD Tahun 2026 sebesar Rp 25.955.529.322.

Sementara itu, Tim Monitoring Musrenbang Kecamatan, Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Bekasi, Ani Agustini, menjelaskan hasil Musrenbang Desa dan Kecamatan akan diverifikasi oleh dinas-dinas terkait.

“Saat ini kita terbagi empat tim untuk melakukan monitoring Musrenbang di Kecamatan di 23 Kecamatan. Jadi untuk hasilnya menunggu sampai semuanya kecamatan selesai melaksanakan Musrenbang,” ujarnya.

Selain itu, Ani menyebutkan bahwa arah pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD 2026 ini baru akan dimulai pada triwulan tiga.

“Awalnya tahun ini fokus mengejar pendapatan dan pembangunan dilaksanakan pada triwulan ketiga,” katanya. (and)