Berita Bekasi Nomor Satu

Diancam Sajam Saat Penertiban, Wali Kota Bekasi Ingatkan Aparatur Tak Represif

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menjumpai awak media usai apel, Senin (9/2/2026). Foto: Zakky Mubarok/radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan aparatur Pemkot Bekasi tidak bersikap represif saat penertiban. Menyusul adanya ancaman dengan senjata tajam (sajam) oleh warga saat penertiban PKL di Telukpucung, Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026).

Wali Kota mengatakan, pihaknya tidak akan melaporkan Barmizon, warga yang mengayunkan sajam ke aparat saat penertiban, ke pihak kepolisian saat tengah penertiban pedagang dan reklame.

“Saya kira nggak ada, aman (nggak lapor polisi, red),” ujar Tri saat ditemui di Balai Patriot Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/2/2026).

BACA JUGA: Pria Ini Minta Maaf ke Wali Kota Bekasi, Kapolres, dan Dandim Usai Acungkan Golok

Tri juga menyebut persoalan itu telah disikapi secara pribadi tanpa menyimpan rasa dendam atas ancaman yang dilakukan.

“Sebelum dia mengucapkan maaf juga sudah saya maafkan, jadi saya kira kita bukan masalah ancaman dan masalah golok. Tapi kita ingin menyakinkan negara harus hadir saya kira itu,” tuturnya.

Wali Kota juga mengingatkan jajaran aparatur pemerintah daerah agar tetap bersikap tenang dan tidak terpancing emosi.

Ia menekankan, pelaku merupakan bagian dari masyarakat Kota Bekasi sehingga penanganannya harus dilakukan secara bijak dan mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Kan juga sebagai aparatur bukan represif, karena itu kan warga kita, sodara kita yang perlu itu adalah tadi kita elus, kita sadarkan ada satu proses yang memang tidak baik. Justru saya ingin mengingatkan aparatur saya untuk tidak terpancing,” pungkasnya. (cr1)