RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Perumahan Puri Nirwana Residence (PNR) di Karang Bahagia dan Cikarang International City (Cinity) di Cikarang Utara mendesak pengembang bertanggung jawab atas persoalan banjir yang berulang sejak awal tahun.
Pada Rabu (11/2), warga kedua perumahan tersebut beraudiensi dengan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Audiensi ini turut dihadiri perwakilan pengembang masing-masing perumahan.
Warga PNR, Risky (29), mengungkapkan bahwa sebelumnya warga sudah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pemasaran untuk menuntut solusi terhadap banjir. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut aksi sebelumnya. Di depan wakil rakyat yang terhormat kami berharap aspirasi masyarakat diperjuangkan supaya tidak terdampak banjir ketika hujan turun dengan intensitas tinggi,” ujarnya.
Risky menjelaskan rumahnya beberapa kali kebanjiran sejak Januari 2026. Ia bahkan beberapa kali harus mengungsikan istri dan dua anak balitanya.
“Sejak Januari sudah beberapa kali, terus surut, kita benahi, beres-beres, eh besoknya masuk lagi air. Ini persoalannya anak saya balita, saya nggak tega liat anak istri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap hujan turun warga selalu waswas. Menurut Risky, pengembang harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah banjir tersebut.
“Sampai sekarang tiap hujan pikirannya langsung was-was saja. Jadi ketegasan warga kompak harus bertanggung jawab pengembang,” tegasnya.
Sementara itu, warga sekitar Cinity mengaku sejak 15 tahun awalnya tidak pernah banjir. Namun, sejak pembangunan perumahan Cinity, banjir mulai terjadi.
“Sudah 15 tahun warga tinggal di sekitar perumahan tidak banjir. Di Januari kemarin langsung dua kali kebanjiran. Maka kami jelas mendesak ini segera ada solusi,” kata Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, Ainur Rofiq.
Rofiq menyayangkan tidak adanya penjelasan teknis yang jelas dari pihak pengembang saat audiensi.
“Karena tadi yang hadir bukan pihak yang paham tentang teknisnya. Jadi nanti dipertemukan tujuh hari dari sekarang. Maka kami desak di pertemuan nanti harus sudah ada langkah konkretnya,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Cecep Suparto, menjelaskan pengembang memiliki beberapa kewajiban administrasi yang harus dipenuhi, termasuk penyerahan fasos fasum. Namun, pihak pengembang beberapa kali dipanggil tidak hadir.
“Maka kami buka kondisinya, karena beberapa kali pemanggilan yang bersangkutan masih belum memenuhinya,” ucapnya.
Kedua pengembang, PNR dan Cinity, memilih tidak memberikan komentar ketika ditanya oleh sejumlah jurnalis usai audiensi di DPRD Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menyatakan kedua pihak pengembang siap melakukan penanganan banjir. Namun, Ombi menekankan bahwa dewan akan terus mengawasi rencana penanganan hingga benar-benar tuntas.
“Tadi baik PNR maupun Cinity mengaku siap melakukan penanganan, tapi harus ada mitigasi jangka pendek dan panjangnya. Untuk itu setelah ini ada pertemuan lanjutan untuk membahas sisi teknisnya,” pungkasnya. (and)











