RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersiap menghadapi fenomena tahunan yang kerap datang pada bulan Suci Ramadan. Yakni menjamurnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau kini disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Satpol PP bersama Dinas Sosial akan memperketat pemantauan untuk menjaga ketertiban kota selama bulan suci hingga Idul Fitri.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengatakan keberadaan PPKS kerap meningkat di jalan-jalan utama dan ruang publik saat Ramadan, dengan motif ekonomi sebagai alasan utama.
“Sebagian besar bukan warga Bekasi, tapi datang dari luar daerah,” ujar Nesan kepada Radar Bekasi, belum lama ini.
Menurutnya, Satpol PP akan melakukan operasi rutin di sejumlah titik yang rawan, termasuk kawasan lampu merah dan pusat keramaian, guna mencegah gangguan ketertiban umum.
“Pemantauan akan terus kami lakukan, termasuk penertiban PPKS dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban selama Ramadan, seperti penjual takjil yang tidak tertata,” katanya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi Kota Bekasi tetap kondusif selama Ramadan dan Idul Fitri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam penanganan PPKS agar dilakukan secara manusiawi dan bermartabat.
“Penertiban harus tetap bermartabat dan bermanfaat. Karena keberadaan PPKS di lampu merah atau ruas jalan juga berpotensi mengganggu lalu lintas dan membahayakan,” ujarnya.
Robert juga mengimbau PPKS dari luar daerah agar tidak datang ke Kota Bekasi selama Ramadan demi menjaga ketertiban bersama. Ia meminta masyarakat tidak memberikan uang di lampu merah, terutama kepada pengemis.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak memberi di lampu merah, selain melanggar ketertiban lalu lintas juga berisiko membahayakan,” katanya.
PPKS yang terjaring akan dibina atau dikembalikan ke keluarga masing-masing. Mengingat keterbatasan rumah singgah milik Kota Bekasi, Dinsos bekerja sama dengan Kementerian Sosial serta dinas sosial kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
“Rumah singgah kami terbatas. Karena itu kami bekerja sama dengan Kemensos di Bulak Kapal untuk proses reunifikasi atau pengembalian ke keluarga,” tandasnya. (sur)











