RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 7.784 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi mengikuti kegiatan orientasi dan pengembangan kompetensi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap mulai Maret hingga Juli.
Ketua Tim Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Anton Sujarwo, mengatakan peserta dibagi dalam 10 gelombang. Setiap gelombang terdiri dari 20 angkatan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dan terstruktur.
Menurut Anton, pelaksanaan orientasi ini merupakan amanat regulasi nasional yang mewajibkan setiap instansi pemerintah mengembangkan kompetensi PPPK. Tujuannya agar aparatur mampu bekerja secara profesional, efektif, dan berintegritas.
“Program ini bertujuan memberikan pengenalan lingkungan kerja, tugas dan fungsi ASN, serta menanamkan nilai dan etika agar PPPK dapat bekerja sesuai aturan dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujar Anton, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan bahwa materi yang diberikan dalam kegiatan ini terbagi ke dalam dua kurikulum utama yang disusun sesuai kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah secara berkelanjutan dan terarah.
Kurikulum pertama adalah pengenalan tugas dan fungsi ASN yang dilaksanakan melalui metode Massive Online Course (MOOC), meliputi materi sikap perilaku bela negara, nilai dasar ASN, serta peran PPPK dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait nilai dan etika di instansi pemerintah, termasuk pengenalan organisasi, jabatan, manajemen kinerja, serta penerapan tugas ASN di tempat kerja agar lebih memahami tanggung jawabnya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan orientasi berlangsung selama kurang lebih 18 hari, terdiri dari 15 hari pembelajaran berbasis MOOC dan 3 hari untuk penguatan nilai serta etika di lingkungan instansi pemerintah secara intensif dan terukur.
Anton menjelaskan bahwa metode pembelajaran yang digunakan adalah distance learning, sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan secara daring melalui platform e-learning, video conference, dan modul pembelajaran digital yang telah disiapkan secara sistematis.
“Metode ini memungkinkan seluruh peserta tetap dapat mengikuti pembelajaran secara optimal meskipun berada di lokasi yang berbeda, sekaligus memberikan fleksibilitas dalam proses belajar yang efektif,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengaturan jadwal pembelajaran telah dikoordinasikan bersama fasilitator dari BPSDM Provinsi Jawa Barat serta didampingi oleh pengamat kelas dari BPSDM dan BKPSDM Kabupaten Bekasi secara terpadu.
Dalam hal evaluasi, penilaian dilakukan secara menyeluruh meliputi kehadiran, partisipasi, sikap dan perilaku, penugasan mandiri, hingga evaluasi akhir berupa post-test guna memastikan capaian pembelajaran peserta secara maksimal.
“Peserta wajib memenuhi seluruh komponen tersebut sebagai syarat kelulusan agar kompetensi yang diperoleh benar-benar terukur dan dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.
Anton berharap seluruh peserta tidak hanya mengikuti kegiatan secara formalitas, tetapi mampu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap PPPK dapat menjadi aparatur yang disiplin, inovatif, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera dengan semangat kerja yang tinggi,” pungkasnya.(and/*)











