RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang remaja menjadi korban begal tepat di depan rumahnya sendiri di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/3) sekitar pukul 04.19 WIB.
Kejadian itu terekam kamera pengawas di sekitar lokasi. Dalam rekaman, korban yang baru tiba di rumahnya tampak hendak membuka pintu gulung.
Tak lama, dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor matik melintas. Keduanya sempat berputar arah sebelum menghampiri korban.
Salahsatu pelaku yang mengenakan hoodie hitam turun dan mengancam korban dengan senjata tajam lalu merampas sepeda motor.
Korban sempat berupaya mempertahankan kendaraannya. Namun, pelaku kembali mengancam dengan senjata tajam dibantu rekannya yang mengenakan hoodie putih mengengendarai sepeda motor. Situasi itu membuat korban mundur dan akhirnya melarikan diri. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban jenis Yamaha Aerox dan meninggalkan lokasi.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.
“Saat ini dari Polsek sedang melakukan penyelidikan di lokasi,” ucap Usep, Kamis (26/3).
Menurutnya, hingga kini korban belum membuat laporan resmi. Polisi masih menunggu korban untuk mengajukan laporan guna memudahkan proses penanganan kasus.
“Kami masih menunggu dari pihak korban untuk membuat laporan secara resmi,” katanya.
Atas kejadian ini, Usep mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada dini hari. Ia menyebut sejumlah titik di wilayah Setu masih minim penerangan dan rawan tindak kriminal.
“Apabila melaksanakan kegiatan aktivitas dini hari untuk lebih meningkatkan kewaspadaannya, terutama di wilayah Setu ini masih banyak area-area yang secara penerangannya masih kurang,” terang Usep.
Usep juga menyinggung kondisi jalan di wilayah Setu yang masih rusak dan belum tersentuh perbaikan. Baik jalan kabupaten, seperti Jalan MT Haryono yang menghubungkan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dengan Cileungsi, Kabupaten Bogor, maupun jalan-jalan desa.
“Jalan juga masih banyak yang rusak sehingga itu juga sebagai faktor terjadinya suatu tindak pidana. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, segera informasikan ke kami, baik melalui call center polri di 110,” pungkasnya. (ris)











