Berita Bekasi Nomor Satu

Hemat Energi, Pemkot Bekasi Berlakukan WFH Setiap Rabu Mulai April 2026

Plaza Pemkot Bekasi. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Rabu mulai awal April 2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya menghemat energi, khususnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan skema WFH akan mulai diberlakukan setiap Rabu mulai awal April. Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi bersama jajaran pejabat Pemkot Bekasi dengan mempertimbangkan kondisi terkini serta aspek kearifan lokal.

“Sementara kita akan minggu depan setiap Rabu kita tetapkan sebagai WFH. Jadi kita akan coba menurunkan hingga 50 persen,” ungkapnya, Kamis (26/3).

Sebanyak 50 persen ASN, terutama di sektor administrasi, akan bekerja dari rumah. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan publik yang bersifat esensial, seperti rumah sakit, pengaturan lalu lintas, Satpol PP, dan kebersihan.

“Karena kan kalau untuk rumah sakit, kemudian pengatur lalu lintas, Satpol-PP, Dinas Kebersihan kan nggak bisa karena sampah tetap harus diangkut,” ucap Tri.

Kebijakan ini juga diiringi percepatan digitalisasi pelayanan publik, termasuk administrasi dan surat-menyurat, agar kinerja tetap berjalan optimal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah. Selain itu, efisiensi dilakukan melalui pengurangan penggunaan ruang kerja dan konsumsi energi di perkantoran.

“Contoh ruangan-ruangan para kepala-kepala bidang, itu nanti harus berkumpul jadi satu dengan kepala Dinas nya. Jadi tidak di ruangan masing-masing, untuk mengurangi penggunaan AC, lampu, dan lain sebagainya,” jelasnya. (sur)