Berita Bekasi Nomor Satu

Resmi, Pemerintah Tetapkan Jumat WFH ASN Pusat dan Daerah 

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH ASN Pusat dan Daerah setiap Jumat. Foto: Istimewa.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat maupun daerah setiap hari Jumat. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pola kerja untuk menyikapi dinamika global yang kian kompleks.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahaa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo sebagai upaya mitigasi dan antisipasi terhadap perkembangan situasi global.

Airlangga menyebut pengaturan teknis penerapan aturan WFH bagi para ASN akan dirumuskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari jumat yang diatur melalui surat edaran Menpan RB dan Mendagri,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring dikutip dari JawaPos, Selasa (31/3/2026).

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong dunia usaha untuk mengadopsi skema serupa. Kebijakan ini nantinya akan diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan serta karakteristik masing-masing sektor.

BACA JUGA: Hemat Energi, Begini Skema Layanan Publik dan Administrasi Saat WFH ASN Pemkot Bekasi

Meski demikian, tidak seluruh sektor dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh tersebut. Airlangga menegaskan terdapat sejumlah bidang yang tetap harus beroperasi secara langsung.

“Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap berjalan normal. Begitu juga sektor strategis seperti industri dan produksi, energi, air, bahan pokok makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan,” tukasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mematangkan rencana fleksibilitas kerja melalui kebijakan WFH yang mencakup ASN hingga sektor swasta pasca Lebaran 2026. Kebijakan ini dinilai mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global.

Skema WFH dipilih karena dinilai efektif mengurangi mobilitas masyarakat. Pemerintah memperkirakan penghematan konsumsi BBM dapat mencapai sekitar 20 persen setiap hari kerja. (cr1)