RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal mengkaji status izin Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, usai insiden kebakaran besar yang menghancurkan belasan rumah warga, pada Rabu (1/4/2026) malam.
“Sedang kita coba teliti ini kan daerah dulu tadinya daerah ini sepi, kosong,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, di lokasi kejadian, Kamis (2/4/2026).
Harris mengaku belum mengetahui secara pasti status izin operasional SPBE Cimuning tersebut. Ia menduga, pembangunan fasilitas pengisian gas itu dilakukan saat kondisi wilayah Cimuning masih sepi, dengan asumsi lokasi tersebut jauh dari jangkauan permukiman warga pada masa itu.
BACA JUGA: Update Ledakan SPBE Cimuning, Kapolres Sebut Jumlah Korban Bertambah Jadi 17 Orang
“Mungkin pada saat itu mereka membeli tanah ini dengan harapan memang jauh dari pemukiman, Tetapi pada saat sekarang kan sudah dekat sekali dengan pemukiman. Nah ini yang coba akan kita teliti ke depan,” ungkapnya.
Ia menilai perlu adanya kajian mendalam serta peningkatan aspek pengamanan apabila lokasi tersebut akan kembali dibangun sebagai SPBE untuk mencegah potensi kejadian serupa di masa mendatang.
“Saya kira memang coba bagaimana caranya agar tempat ini pun kalau dia mau ingin bangun lagi, kita perlu lakukan kajian yang lebih dalam dan pengamanan yang lebih serius,” tandasnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR, Pertamina Regional JBB, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa SPBE Cimuning dibangun pada tahun 2009 untuk mendistribusikan LPG di tiga wilayah Kabupaten Bekasi.
“Yang pasti ya ini kan kalau saya dengar dulu 2009 dibangun, mungkin pada waktu itu belum terlalu padat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga memastikan kondisi lokasi telah memenuhi sejumlah parameter yang terukur, seperti keberadaan pagar pengaman dan luas area yang memadai. Selain itu, ia menyebut bahwa keberadaan fasilitas SPBE tersebut dipastikan telah mengantongi perizinan yang legal secara hukum.
“Dan bisa lihat sendiri bahwa Parameter juga jelas, ada pagar, dan luasannya juga cukup luas. Jadi terkait dengan insiden ini, kalau dilihat apakah sudah sesuai prosedur atau bagaimana, inikan sudah tentu berdiri di sini sudah ada izinnya,” pungkasnya. (zak)











