RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi berencana memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak belanja makanan melalui layanan daring. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Sholikhin, mengatakan pihaknya telah mengundang aplikator penyedia layanan tersebut. Rapat lanjutan akan digelar untuk membahas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan berbasis online.
“Kita sudah pernah melakukan pemanggilan aplikator, nanti akan kita adakan rapat lagi untuk PBJT makanan yang online,” katanya.
Bapenda berupaya menjalin kerja sama dengan aplikator guna mengoptimalkan potensi pajak. Sholikhin menilai transaksi penjualan makanan secara online terus meningkat seiring perkembangan teknologi.
“Ini bentuk ekstensifikasi kita. Semua kita lakukan untuk optimalisasi pendapatan,” ucapnya.
Selain menyasar potensi pendapatan yang belum tersentuh, pihaknya juga memaksimalkan pendapatan dari Wajib Pajak (WP) yang ada saat ini. Diantaranya dilakukan dengan memaksimalkan Tapping Box dan aplikasi yang saat ini dimiliki untuk memantau transaksi di tiap WP.
“Kita manfaatkan Tapping Box dan aplikasi agen kita dalam rangka memantau omset PBJT. Kalau mereka sudah patuh, Tapping Box kita relokasi lagi ke tempat yang menurut kami dalam tanda petik kurang optimal dalam melakukan pembayaran pajaknya,” ungkapnya.
Peningkatan pendapatan menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bekasi. Upaya ini penting untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menekan belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30 persen sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 2027.
“Memang salahsatu jalannya kita menaikkan pendapatan. Saya berusaha maksimal, ekstensifikasi dan intensifikasi coba kita lakukan,” tambahnya. (sur)
“Kita sudah pernah melakukan pemanggilan aplikator, nanti akan kita adakan rapat lagi untuk PBJT makanan yang online,” katanya.
Bapenda berupaya menjalin kerja sama dengan aplikator guna mengoptimalkan potensi pajak. Sholikhin menilai transaksi penjualan makanan secara online terus meningkat seiring perkembangan teknologi.
“Ini bentuk ekstensifikasi kita. Semua kita lakukan untuk optimalisasi pendapatan,” ucapnya.
Selain menyasar potensi pendapatan yang belum tersentuh, pihaknya juga memaksimalkan pendapatan dari Wajib Pajak (WP) yang ada saat ini. Diantaranya dilakukan dengan memaksimalkan Tapping Box dan aplikasi yang saat ini dimiliki untuk memantau transaksi di tiap WP.
“Kita manfaatkan Tapping Box dan aplikasi agen kita dalam rangka memantau omset PBJT. Kalau mereka sudah patuh, Tapping Box kita relokasi lagi ke tempat yang menurut kami dalam tanda petik kurang optimal dalam melakukan pembayaran pajaknya,” ungkapnya.
Peningkatan pendapatan menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bekasi. Upaya ini penting untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menekan belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30 persen sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 2027.
“Memang salahsatu jalannya kita menaikkan pendapatan. Saya berusaha maksimal, ekstensifikasi dan intensifikasi coba kita lakukan,” tambahnya. (sur)











