RADARBEKASI.ID, BEKASI – Alokasi anggaran kesehatan, khususnya pengadaan obat di layanan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, mulai menipis.
Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, mengungkapkan ketersediaan anggaran untuk pengadaan obat di RSUD maupun Dinas Kesehatan hanya mampu mencukupi hingga Mei 2026. Hal itu disampaikannya usai ekspose Pansus LKPJ 2025, Senin (6/4).
Legislator dari PDI Perjuangan itu menyarankan agar kendala pengadaan obat dapat diatasi dengan melibatkan vendor, meski skema pembayaran dilakukan pada tahun berikutnya.
“Ketika defisit anggaran tahun ini tidak ada anggaran untuk pengadaan obat, kita bisa utang dulu sama vendor, sehingga semua bisa teratasi, itu yang paling utama. Walaupun nanti dibayarnya di 2027,” ujarnya.
Menurutnya, solusi harus segera ditemukan agar masyarakat tetap tenang dan memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
“Dengan anggaran yang dimiliki RSUD Cibitung, atau Cabangbungin, dan Dinkes, kita punya stok anggaran itu hanya sampai di bulan Mei untuk pengadaan obat. Ini kita harus cari solusi-solusi, supaya masyarakat juga tenang dalam pelayanan kesehatannya,” jelasnya.
Jio juga menyinggung dampak defisit anggaran 2025 terhadap pelayanan kesehatan. Salahsatunya terkait jaminan kesehatan BPJS PBI milik warga yang dinonaktifkan.
“Kalau nanti akhirnya patokan kita pakai Jamkesda, nanti takutnya di salah gunakan oleh warga dari daerah lain. Jadi intinya adalah pada hari ini (Pansus LKPJ 2025) ini ingin memaksimalkan pelayanan dan PAD,” sambung Jio. (pra)











