RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi menyisakan riak. Rekapitulasi suara di sejumlah desa dipersoalkan pendukung peserta Pilkades yang tidak puas.
Situasi sempat memanas di Setu ketika massa menggeruduk kantor desa dan Camat Setu. Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta pihak yang keberatan menahan diri.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengimbau peserta dan pendukungnya tidak menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan. Menurut Asep, hasil Pilkades telah memiliki dasar hukum.
“Kan sudah ada hasilnya. Kalau memang masyarakat atau yang calon ya misalnya tidak puas, ya silakan,” kata Asep, Kamis (1/10/2026).
Ia meminta keberatan disampaikan melalui jalur resmi agar tidak mengganggu kondusivitas wilayah. Berdasarkan tahapan Pilkades, Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat kabupaten menangani perselisihan hasil pemilihan pada 22 September hingga 2 November 2026.
“Kita terbuka kok untuk ya, ya kita buka lah. Untuk dia nanti ya yang penting jangan demo, kita kasih tempat, kasih ruang lah untuk diskusi, maunya apa,” katanya.
Menurut dia, kontestasi kepala desa memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi. Kedekatan calon dengan pendukung membuat ketegangan mudah muncul setelah pemungutan suara.
“Ya memang begitulah, kepala desa. Karena rentan kepala desa itu,” ujar Asep.
Asep meminta peserta yang tidak terpilih ikut meredam pendukungnya. Asep kembali menegaskan bahwa pihaknya menyediakan forum bagi pihak yang masih keberatan untuk menyampaikan persoalan tanpa mengganggu keamanan dan pelayanan publik.
“Tapi kita kasih ruang. Nanti yang enggak beruntung, ya bukan yang kalah ya, yang tidak beruntung, ya memang tidak puas kita kasih ruang, ya,” pungkasnya.(ris)











