Berita Bekasi Nomor Satu

Relokasi Tiga SDN di Setu Menggantung, Proyek Tol Japek II Selatan Ikut Terkendala

Foto udara kondisi SDN Burangkeng 03 di Setu, Senin (5/10/2026). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Relokasi tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, hingga kini belum menemukan titik terang. Belum tuntasnya penetapan lokasi pengganti berdampak pada kegiatan belajar ratusan siswa dan turut memengaruhi pengerjaan proyek strategis nasional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Sisi Selatan.

Tiga sekolah yang masih menunggu kepastian relokasi itu yakni SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04, dan SDN Ciledug 03. Sementara proses relokasi SMKN 1 Setu dan SMPN Setu telah disepakati. Bahkan, gedung baru SMKN 1 Setu kini telah berdiri.

Belum adanya kepastian lokasi pengganti membuat kegiatan belajar mengajar para siswa berlangsung dengan fasilitas terbatas. Murid SDN Burangkeng 03 masih belajar di gedung lama yang berdiri persis di sisi pilar beton proyek tol.

Sementara siswa SDN Burangkeng 04 dan SDN Ciledug 03 harus menumpang di gedung SMPN 5 Setu tanpa kepastian kapan dapat kembali ke lokasi sekolah pengganti.

Di tingkat pemerintah daerah, proses penentuan lokasi pengganti justru belum kunjung tuntas. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan terdapat sejumlah kendala yang membuat berkas kajian relokasi dikembalikan kepada dinas teknis untuk ditindaklanjuti.

“Iya kajiannya sudah, saya kembalikan ke dinas untuk tindak lanjut. Bukan saya yang menentukan nanti dinas yang lebih tahu seperti apa,” ucap Endin kepada wartawan usai rapat paripurna, baru-baru ini.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/04/30/117-bidang-tanah-warga-terdampak-tol-japek-ii-selatan-belum-dibayar-kantah-bekasi-proses-verifikasi/

Pernyataan itu berbeda dengan arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang sebelumnya menunjuk Sekda untuk mengawal proses relokasi. Berdasarkan penelusuran di lapangan, kajian dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, BPKD, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi, telah diselesaikan dan diserahkan kepada Sekda untuk ditindaklanjuti.

Namun, saat ditanya mengenai kewenangan menentukan lokasi pengganti, Endin kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berada di tangannya.

“Tapi bukan saya yang menentukan,” katanya.

Lambannya proses administrasi tersebut dinilai ironis karena relokasi tiga sekolah itu tidak membebani APBD Kabupaten Bekasi. Biaya pembebasan lahan hingga pembangunan fasilitas sekolah pengganti sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan pengelola tol. Pemkab Bekasi hanya perlu menentukan lokasi atau koordinat lahan pengganti.

Humas Kerja Sama Operasi (KSO) Japek IIA Selatan, Tomy Fikas Alamsyah, membenarkan bahwa belum tuntasnya relokasi aset sekolah berdampak pada pengerjaan fisik proyek tol di sejumlah titik. Menurutnya, keterlambatan konstruksi akibat persoalan tersebut bahkan telah berlangsung cukup lama.

“Kalau ditinjau dari sisi konstruksi, keterlambatannya ada sekitar dua tahun. Namun kami tetap berkoordinasi terkait progress relokasinya seperti apa bersama pemerintah daerah,” terang Tomy.

Menurut Tomy, ketiga sekolah tersebut berdiri di atas lahan yang masuk dalam area penting pembangunan jalan tol. Lahan SDN Burangkeng 03 akan digunakan untuk pembangunan box jalan pengganti sebagai akses mobilitas warga. Sementara lahan SDN Burangkeng 04 dan SDN Ciledug 03 berada tepat di jalur utama atau main road tol.

Meski sebagian siswa telah dipindahkan dari lokasi asal, kontraktor belum dapat membongkar bangunan sekolah sebelum proses relokasi dan legalitas lahannya diselesaikan pemerintah daerah.

“Memang sudah ada yang dipindahkan, cuma kami tidak bisa langsung melakukan pengerjaan. Sehingga kami masih menunggu proses relokasinya dari pemda seperti apa,” tutupnya. (ris)