Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Tambah Rp6 Miliar untuk Pembebasan Lahan Penunjang PSEL

ILUSTRASI: Foto udara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Setu, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menambah alokasi anggaran Rp6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Dana tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan penunjang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), khususnya pelebaran jalan akses menuju lokasi fasilitas.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan tambahan anggaran itu melengkapi Rp16 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk pematangan lahan utama PSEL. Menurutnya, penguatan anggaran dalam APBD Perubahan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan kebutuhan lahan proyek strategis nasional tersebut.

“Buat pengadaan lahan untuk PSEL nambah Rp6 miliar. Jadi kan buat pematangan ada Rp16 miliar. Terus pengadaan lahan juga ada,” ujar Asep, Senin (5/10/2026).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Sukmawati mengatakan, anggaran Rp6 miliar ditempatkan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk pembebasan lahan pelebaran jalan.

“Adanya di Disperkimtan untuk pelebaran jalan itu,” ujarnya.

Menurut Sukmawati, pelebaran jalan diperlukan karena akses menuju lokasi PSEL saat ini masih bergabung dengan jalur antrean truk sampah. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat mobilisasi kendaraan berat dan alat konstruksi.

BACA JUGA: Menteri LH Kabinet Bayangan Iqbal Damanik Soroti PSEL, Sebut Tak Akan Pernah Jadi Solusi Jangka Panjang

“Jalan sekarang posisinya gabung dengan antrean sampah. Sementara kalau mereka untuk kebutuhan konstruksi kan berat kalau ikut ngantre bareng truk sampah. Makanya dari awal kita membutuhkan jalan dengan kualifikasi khusus, dan itu sedang proses pembebasan,” terang Sukmawati.

Adapun pematangan lahan utama PSEL ditangani Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Sukmawati mengatakan, proses proyek sejauh ini berjalan sesuai tahapan.

Pihak ketiga selaku pemenang lelang di bawah skema investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kini tengah melakukan pengujian karakteristik sampah daerah. Hasil pengujian tersebut menjadi dasar penyusunan desain instalasi PSEL.

“Pemenang tender lagi desain disesuaikan dengan karakteristik sampah kita. Makanya kan lagi ada cek uji karakteristik sampah, uji nilai kalor, dan lain-lain,” katanya.

Sukmawati menegaskan, biaya investasi hingga operasional PSEL ditanggung konsorsium pemenang lelang bersama Danantara sehingga tidak membebani APBD Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi hanya bertugas menyiapkan lahan dan infrastruktur penunjang.

Jika proses desain teknis berjalan lancar, peletakan batu pertama PSEL ditargetkan berlangsung akhir tahun.

“Kalau tidak meleset, semoga ground breakingnya di akhir tahun,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran PSEL nantinya dapat mengubah pola pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Sampah yang selama ini hanya ditumpuk di tempat pemrosesan akhir (TPA) dapat diolah menjadi sumber energi listrik.

“Harapan kita, kalau sudah ada PSEL, sampah yang awalnya cuma ditumpuk di TPA bisa dimanfaatkan jadi energi listrik,” pungkasnya. (ris)