RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Kota Bekasi kini berpeluang mendapat layanan kesehatan gratis di 100 rumah sakit yang berada di luar daerah asal. Skema tersebut menjadi bagian dari kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan rumah sakit di berbagai daerah untuk memperluas akses sekaligus menjamin pembiayaan layanan kesehatan masyarakat.
Kerja sama itu diteken 27 kepala daerah se-Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Depok, Rabu (7/10/2026). Rumah sakit yang masuk dalam jaringan kerja sama dapat memberikan layanan perawatan kelas tiga kepada warga dengan jaminan pembiayaan sesuai ketentuan yang disepakati.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendukung skema tersebut. Menurut dia, akses layanan kesehatan tidak semestinya terhambat oleh batas wilayah ketika warga membutuhkan penanganan medis.
“Jangan sampai masyarakat terkendala jarak atau berada di luar daerah asal ketika harus mendapatkan pengobatan,” kata Tri.
Menurut Tri, kerja sama lintas pemerintah daerah menjadi penting, terutama bagi pasien yang membutuhkan layanan atau fasilitas medis tertentu yang tidak tersedia di daerah asalnya.
Dengan skema tersebut, warga Kota Bekasi yang sedang berada, bekerja, atau tinggal sementara di daerah lain diharapkan tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit yang telah masuk dalam jaringan kerja sama.
Tri mengatakan, perluasan jaringan layanan juga memberikan pilihan bagi pasien yang membutuhkan penanganan di rumah sakit dengan kemampuan medis tertentu.
“Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka bisa mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus terbebani persoalan administrasi dan pembiayaan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (sur)











