RADARBEKASI.ID, BEKASI – Waktu tinggal kurang dari tiga bulan, tetapi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 Kota Bekasi baru mencapai 67,91 persen.
Hingga pekan pertama Oktober 2026, penerimaan daerah tersebut baru terkumpul sekitar Rp2,718 triliun, sehingga Pemerintah Kota Bekasi harus menggenjot pendapatan di sisa tahun anggaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, mengatakan capaian tersebut masih terus dikejar dengan mencermati sektor-sektor yang berpotensi memberikan tambahan penerimaan.
“Sekarang pendapatan di angka 67,91 persen. Kalau kita bicara uang berarti di angka Rp2,718 triliun,” kata Solikhin.
Dengan waktu efektif kurang dari tiga bulan menuju tutup buku 2026, Bapenda menyiapkan sejumlah langkah intervensi untuk mendongkrak realisasi. Solikhin masih optimistis PAD dapat mencapai sedikitnya 90 persen dari target pada akhir tahun.
“Masih optimis, karena nanti ada intervensi yang saya lakukan terutama untuk PBB dan PBJT makan dan minum serta hotel,” ujarnya.
Hingga awal Oktober, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat 76,02 persen. Sementara Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman telah mencapai 80,07 persen.
Meski sejumlah sektor menunjukkan capaian relatif tinggi, Bapenda masih harus mengejar sisa target dari berbagai sumber pendapatan. Strategi intervensi yang disiapkan saat ini tengah disusun dan dikonsultasikan dengan pihak terkait.
Solikhin juga membuka kemungkinan pemberian relaksasi kembali pada sisa tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut menjadi salah satu opsi untuk mendorong kepatuhan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Di sisi lain, Bapenda mulai memperkuat penegakan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Sebanyak 12 juru sita yang telah dilantik ditargetkan mulai bekerja pada bulan ini.
“Kita optimalkan, saya harap mulai bulan ini sudah bekerja,” tambahnya.
Untuk memperkuat kinerja juru sita, Bapenda Kota Bekasi juga mempelajari pola penanganan penagihan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jakarta. (sur)











