RADARBEKASI.ID, JAKARTA — Sistem logistik maritim tengah menghadapi tekanan multidimensi yang dapat menjadi “bom waktu” bagi ekonomi nasional. Kelangkaan kapal domestik, kenaikan tarif angkutan laut, hingga kemacetan sistemik di sejumlah pelabuhan utama di Indonesia berpotensi memicu lonjakan biaya logistik yang pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kenaikan harga barang.
Berdasarkan sejumlah data industri terkini, sejak pertengahan 2026 terjadi eksodus kapal dari rute domestik seperti Surabaya–Makassar ke rute internasional, seperti Singapura–India, didorong oleh melonjaknya permintaan global (data Samudera Indonesia).
Kondisi ini berbarengan dengan kenaikan tarif resmi angkutan penumpang, peti kemas, dan kargo umum yang mulai berlaku 1 Juli 2026 (PT Pelni), serta tarif pengiriman domestik yang naik dua digit — dengan komponen transportasi kini menyerap 40–50% dari biaya operasional perusahaan jasa kurir (Asperindo).
BACA JUGA: Tinggal Tiga Bulan, Target PAD 2026 Kota Bekasi Baru Capai 67,91 Persen
Tekanan ini turut dipicu oleh lonjakan tarif acuan internasional pada pertengahan 2026, dengan rute USWest Coast naik 51% dan Eropa Utara naik 37% (IARSI), yang imbasnya merembes ke kapasitas domestik.
Di sisi pelabuhan, kemacetan terjadi hampir merata di berbagai wilayah. Kemacetan terjadi di pelabuhan Belawan, Medan karena pendangkalan parah, memaksa ukuran kapal yang bisa masuk menyusut drastis dari 400–1.000 TEUs menjadi hanya 200–300 TEUs; korridor Cakung-Cilincing di Tanjung Priok dibebani 5.000–7.000 truk per hari; rata-rata waktu antre kapal di Tanjung Perak, Surabaya, mencapai 30 jam pada Mei 2026; sementara akses jalan yang rusak di Kendari, Sulawesi, membuat sopir truk menganggur hingga tiga hari dengan kerugian Rp2 juta – Rp 3 juta per kejadian.
Rasio okupansi lapangan (Yard Occupancy Ratio) di terminal domestik Tanjung Priok bahkan melonjak dari 56% pada Januari menjadi 72% pada Mei 2026, jauh melampaui kenaikan di terminal internasional pada periode yang sama, indikasi adanya anomali struktural yang spesifik pada rantai logistik domestik, bukan sekadar inefisiensi pelabuhan secara umum.
Pengamat kebijakan publik dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Gusti Raganata, menilai kondisi ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas harga dan daya saing ekonomi nasional jika tidak segera ditangani secara sistemik.
“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa intervensi, akan terjadi kenaikan biaya logistik yang terus berlanjut dan dampaknya merembes ke berbagai sektor,” kata Gusti, dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (8/10/3026).
Gusti mengatakan krisis logistik maritim domestik jika terus berlangsung akan menyebabkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berisiko kehilangan daya saing harga pokok produksi akibat tingginya ongkos logistik antar-pulau. Selain itu, sektor ritel berpotensi menghadapi gangguan pasokan yang mengancam ketersediaan bahan pokok nasional sekaligus mendorong tekanan inflasi.
Sementara itu, kemacetan di pelabuhan-pelabuhan strategis berisiko mencoreng reputasi Indonesia sebagai simpul logistik yang andal di kawasan, yang pada gilirannya dapat memengaruhi minat investasi di sektor manufaktur dan perdagangan.
Menurut Gusti, krisis logistik ini berakar pada tujuh faktor yang saling terkait: mulai dari gejolak geopolitik maritim global (termasuk penurunan lalu lintas Terusan Suez hingga52% pada 2025, level terendah dalam 50 tahun); rapuhnya armada pelayaran domestikyang 95% kebutuhan kapalnya masih bergantung pada impor, ketimpangan muatan balik (backhaul) yang membuat kapal kembali ke Jakarta dalam kondisi kosong; keterbatasanproduktivitas pelabuhan; kegagalan konektivitas wilayah pedalaman (hinterland); hingga friksi regulasi lintas-instansi.
Meski PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah menunjukkan sejumlah langkah mitigasi antara lain penambahan alat berat, pertumbuhan volume peti kemas 7% secara tahunan, serta restrukturisasi korporasi melalui integrasi sistem digital, namun upaya tersebut dinilai Gusti belum cukup untuk mengatasi akar persoalan yang bersifat lintas-sektor dan lintas-lembaga.
Atas dasar itu, Gusti mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi guna mengatasi krisis logistik maritim nasional ini. Antara lain melakukan modernisasi kebijakan cabotage dan skema pembiayaan armada niaga nasional, penegakan ketentuan manifest domestik untuk mengatasi ketimpangan muatan balik, percepatan pengerukan dan perluasan kapasitas pelabuhan secara terjadwal, hingga pembentukan forum koordinasi lintas-instansi yang permanen dan memiliki kewenangan mengikat agar tidak terus bergantung padapertemuan-pertemuan darurat yang bersifat ad-hoc.
“Tanpa langkah sistemik dan terintegrasi, bom waktu krisis logistik nasional ini berisiko meledak dalam bentuk lonjakan harga yang membebani masyarakat luas,” tutur Gusti. (rbs)











