RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perebutan kursi wakil bupati Bekasi yang terlali dini dinilai mencerminkan ambisi partai politik untuk menguasai eksekutif. Sebab, kader partai yang menduduki jabatan eksekutif dinilai berpengaruh terhadap perolehan suara pada Pemilu 2029.
Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menilai setiap partai menjadikan kepemimpinan eksekutif sebagai simbol kemenangan politik. Keberadaan kader yang menduduki jabatan presiden maupun kepala daerah juga dapat memperkuat posisi dan membesarkan partai.
“Dari aspek kehendak atau antusias politik karena setiap partai selalu menggunakan simbol kemenangan politik adalah sebagai pemimpin eksekutif. Hampir semua partai itu akan menjadi partai besar ketika dia punya kader pemimpin eksekutif entah presiden maupun kepala daerah,” ujar Riko, kepada Radar Bekasi, Minggu (18/10/2026).
Pandangan itu, menurut dia, menjelaskan mengapa partai koalisi pengusung pasangan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja pada Pilkada 2024 mulai memunculkan nama kader untuk mengisi posisi wakil bupati.
Pergantian kepala daerah yang tersandung persoalan hukum, kata dia, kerap segera diikuti perebutan posisi pengganti. Riko melihat situasi tersebut sebagai cermin hasrat partai terhadap kekuasaan.
“Saya menganggapnya partai-partai yang hari ini sudah haus pengen jadi pengganti wakil bupati, kita melihat itu sebagai simbol praktek politik yang ingin menguasai eksekutif,” ungkapnya.
Pergantian kepala daerah yang tersandung persoalan hukum, kata dia, kerap diikuti perebutan posisi pengganti. Riko menilai situasi tersebut mencerminkan hasrat partai politik untuk menguasai eksekutif.
“Saya menganggap partai-partai yang hari ini sudah haus ingin menjadi pengganti wakil bupati. Kita melihat itu sebagai simbol praktik politik yang ingin menguasai eksekutif,” ungkapnya.
Diketahui, pada Pilkada 2024, pasangan Ade-Asep diusung empat partai, yakni PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), PPP, dan Partai Buruh. Keempat partai tersebut tergabung dalam koalisi yang berpeluang mengusulkan kandidat wakil bupati.
Sejauh ini, Partai Buruh telah memunculkan kadernya, Sarino, sebagai kandidat wakil bupati. Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, menyatakan siap bertarung memperebutkan kursi wakil bupati jika mendapat mandat dari partainya.
Di sisi lain, Riko menilai partai-partai koalisi semestinya lebih fokus memastikan kinerja pemerintahan berjalan sesuai harapan. Terlebih, menurut dia, selama dua tahun masa jabatan, belum terlihat gebrakan berarti bagi Kabupaten Bekasi.
“Kinerja pasangan Ade-Asep di dua tahun kerja itu masih nol. Kabupaten Bekasi belum melakukan apa pun, sibuk dengan kekuasaan dirinya sendiri, dan rakyat ditinggalin. Jadi jangan terlalu bicara tentang ambisius mendapatkan kekuasaan eksekutif,” katanya.
Riko menyarankan partai pengusung membuktikan kualitas calon yang mereka usung pada Pilkada 2024, meski salah satunya kini tersandung kasus hukum.
“Ini momentum (partai pengusung AA) membuktikan apa yang mereka usung orang qualified. Baiknya membicarakan kinerja dibandingkan membicarakan siapa pengganti. Kenapa alasannya begitu, karena selama dua tahun belum punya prestasi apa pun,” tuturnya.
Terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi, Riko menyebut prosesnya merupakan kewenangan partai-partai pengusung. Partai yang mengusung pasangan Ade-Asep memiliki hak untuk mengajukan calon pengganti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Enggak ada itu harus jatahnya PDIP. Dalam pencalonan itu adalah kepala daerah dicalonkan oleh satu partai atau sejumlah gabungan partai. Jadi semua punya hak sebagai partai pengusung,” ungkapnya. (pra)











