Berita Bekasi Nomor Satu

Insanul Fahmi Ngaku Rugi Rp2,3 Miliar akibat Ditipu Teman Dekat, Diberi Cek Kosong hingga Minta Kapolri Turun Tangan

Potret Insanul Fahmi. Foto: Dok. Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Insanul Fahmi mengungkapkan dirinya menjadi korban dugaan penipuan investasi yang menyebabkan kerugian hingga Rp2,3 miliar. Ia mengaku mengalami kerugian tersebut setelah mempercayai seorang teman berinisial APP yang menawarkan sejumlah proyek bisnis dengan iming-iming keuntungan besar.

Kasus ini bermula pada 2023, ketika Insanul pertama kali mengenal APP. Menurut pengakuannya, pria tersebut kerap menceritakan berbagai relasi yang dimiliki serta proyek bisnis yang sedang dijalankannya.

Cerita mengenai peluang usaha dan potensi keuntungan yang ditawarkan membuat Insanul tertarik untuk menanamkan modal.

Melansir dari Grid.id, Insanul menjelaskan bahwa APP sering membicarakan jaringan pertemanan dan berbagai proyek yang diklaimnya memiliki prospek menjanjikan. Ia pun sempat percaya terhadap penawaran tersebut karena menganggap APP sebagai teman yang dapat dipercaya.

“Ya jadi pada saat itu dia punya beberapa proyek, terus habis itu biasalah dengan orang-orang yang bluffing. Kenal gini gitu semua segala macam, punya ini itu segala macam. Ada keuntungan dan lain-lain,” ujar Insanul Fahmi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).

Kepercayaan Insanul terhadap APP ternyata tidak hanya sebatas urusan bisnis. Ia mengaku sudah menganggap pria tersebut sebagai teman dekat.

Bahkan, ketika APP menghadapi persoalan dengan pihak lain, Insanul sempat berusaha membela dan melindunginya karena tidak percaya bahwa temannya itu melakukan hal-hal yang merugikan orang lain.

Namun, seiring berjalannya waktu, Insanul justru merasa dikecewakan oleh orang yang selama ini dipercayainya. Ia mengaku tidak menyangka bahwa hubungan pertemanan yang telah dibangun justru berujung pada dugaan kerugian finansial.

“Saya coba lindungi, maksudnya kayak saya coba bemperinlah ya. Enggak mungkin teman saya seperti itu. Tapi ternyata saya teman dekatnya sendiri pernah jadi teman dekatnya, itu malah enggak jelas,” ungkapnya.

Persoalan mulai mencuat ketika keuntungan dari investasi yang sebelumnya dijanjikan tidak kunjung diterima. Insanul kemudian berupaya meminta pengembalian dana yang telah disetorkannya. Akan tetapi, ia mengaku tidak mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

Alih-alih menerima pengembalian uang, Insanul menyebut APP memberikan sebuah cek sebagai bentuk pembayaran. Namun, ketika cek tersebut hendak dicairkan, ternyata tidak memiliki dana sehingga tidak dapat digunakan untuk mengembalikan uang yang menjadi haknya.

Insanul mengaku kecewa karena upaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik tidak membuahkan hasil. Ia berharap APP menunjukkan itikad baik dan bertanggung jawab atas dana yang telah diterimanya.

“Karena sebenarnya saya laporkan di situ Rp2,3 miliar, dia udah ngasih cek kosong. Maksudnya kita harapannya sih sebenarnya dia ada rasa bertanggung jawab atas itu aja. Kemarin udah sempat ngobrol, tapi ternyata dia tidak ada merasa tanggung jawab,” jelas Insanul.

BACA JUGA: Aron Ashab Kembali ke Rehab Pesantren, Gamyla Ashab Layangkan Warning Keras untuk Kevin di Taiwan!

Dalam laporan yang diajukannya, Insanul mencantumkan kerugian sebesar Rp2,3 miliar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan keseluruhan kerugian yang diklaimnya. Menurutnya, nilai kerugian yang dialami selama menjalani kerja sama investasi dengan APP jauh lebih besar daripada angka yang dilaporkan.

“Walaupun sebenarnya total kerugiannya lebih banyak daripada itu, jauh lebih banyak daripada itu. Banyak pokoknya,” tegasnya.

Insanul juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polrestabes Medan sejak 2023. Namun, ia menilai penanganan perkara itu belum menunjukkan perkembangan yang sesuai dengan harapannya.

Atas kondisi tersebut, kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, meminta jajaran kepolisian, mulai dari Kapolres hingga Kapolri, memberikan perhatian terhadap laporan yang telah diajukan kliennya. Ia berharap proses hukum dapat segera ditindaklanjuti agar dugaan tindak pidana tersebut bisa diusut secara menyeluruh.

Pihak kuasa hukum juga mengkhawatirkan kemungkinan adanya korban lain yang mengalami persoalan serupa. Oleh karena itu, mereka meminta kepolisian segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

“Maka meminta kepada Kapolres, Kapolda, ya Pak Kapolri, tolong atensi laporan yang dibuat oleh klien saya, Bang Insanul Fahmi, supaya pelaku dugaan tindak pidana penipuan yang berada di Medan sana segera dilakukan penangkapan dan penahanan. Karena kita khawatir ternyata banyak korban-korban yang lain,” pungkas Tommy Tri Yunanto.

Hingga kini, Insanul berharap laporannya mendapatkan tindak lanjut yang jelas dan persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum.

Ia juga menginginkan adanya pertanggungjawaban atas kerugian yang diklaimnya, mengingat upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang sebelumnya ditempuh tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan. (mna)