Berita Bekasi Nomor Satu

Komnas PA Tegur Ruben Onsu dan Sarwendah, Hak Asuh Anak Terancam Dicabut jika Konflik Terus Berlanjut

Sarwendah dan Ruben Onsu. Foto: kollase/tangkap layar

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang masih menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Lembaga tersebut menegur kedua belah pihak karena dinilai terus mempertontonkan konflik di ruang publik, sehingga dikhawatirkan dapat memberikan contoh buruk bagi anak-anak mereka.

Teguran itu disampaikan Agustinus Sirait dalam konferensi pers pada Rabu (21/10/2026). Ia menyayangkan perselisihan yang melibatkan kedua orang tua tersebut terus berlanjut hingga menjadi konsumsi masyarakat luas.

“Kami mengecam keras kedua belah pihak, apakah Ibu SW atau Bapak RO, yang sudah terus-menerus saling menyerang di ruang publik dan tidak patut dicontoh,” ujar Agustinus, dikutip dari Grid.id pada Kamis (22/10).

Menurut Komnas PA, konflik yang berlangsung secara terbuka berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak. Karena itu, kedua orang tua diharapkan dapat lebih mengutamakan kepentingan anak dibandingkan memperpanjang perselisihan di hadapan publik.

Agustinus menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. Apabila konflik orang tua terbukti menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental, kondisi fisik, maupun proses tumbuh kembang anak, negara memiliki kewenangan untuk mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum.

“Apabila perselisihan kedua orang dewasa terbukti membahayakan kesehatan mental, fisik, maupun tumbuh kembang anak secara serius, negara memiliki kewenangan hukum penuh untuk mengambil langkah perlindungan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agustinus turut menjelaskan bahwa hak asuh anak dapat dicabut apabila orang tua terbukti melakukan tindakan yang membahayakan anak. Langkah tersebut dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan ketika keselamatan dan kesejahteraan anak terancam.

Untuk memperjelas hal tersebut, ia menyinggung putusan pengadilan di Padang yang mencabut hak asuh orang tua tanpa menghapus kewajiban mereka terhadap anak.

“Kemarin di Padang sudah ada vonis untuk orang tua dicabut hak asuh anaknya, tanpa menghilangkan kewajiban sebagai orang tua,” imbuh Agustinus.

Berkaca pada kasus tersebut, Komnas PA mempertimbangkan kemungkinan langkah serupa apabila perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terus berlanjut serta terbukti berdampak buruk terhadap anak-anak mereka.

Agustinus menilai, kebiasaan orang tua yang saling menyerang di media sosial maupun ruang publik bukanlah perilaku yang patut dicontoh. Situasi tersebut dikhawatirkan dapat menempatkan anak dalam kondisi yang tidak nyaman secara emosional.

BACA JUGA: The Sacred Riana Raih Penghargaan Bergengsi di Prancis, Jadi Pesulap Pertama Indonesia yang Ukir Sejarah!

“Tentu ini yang akan kami pikirkan, karena ini adalah contoh buruk orang dewasa yang setiap hari mempertontonkan saling serang-menyerang di ruang publik,” ungkapnya.

Meski demikian, kemungkinan pencabutan hak asuh tidak berarti keputusan tersebut telah dijatuhkan terhadap Ruben maupun Sarwendah. Langkah hukum semacam itu perlu didasarkan pada penilaian dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Agustinus kembali menegaskan bahwa negara dapat mempertimbangkan pencabutan hak asuh apabila ditemukan bukti adanya kekerasan psikis terhadap anak yang terjadi secara berulang.

Menurutnya, kondisi psikologis anak tidak boleh diabaikan ketika orang tua terlibat dalam konflik berkepanjangan. Perlindungan terhadap anak harus tetap menjadi pertimbangan utama, terlepas dari persoalan yang sedang dihadapi kedua orang tuanya.

“Memungkinkan bisa (hak asuh dicabut), kalau negara nanti melihat bahwa sering terjadi berulang kekerasan psikis untuk anak,” pungkas Agustinus.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Komnas PA memberikan perhatian terhadap kemungkinan dampak perselisihan orang tua terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak. Namun, penentuan ada atau tidaknya kekerasan psikis serta langkah hukum yang dapat diambil tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait persoalan hak asuh anak sebelumnya juga telah dibawa ke Komnas Perlindungan Anak. Sarwendah diketahui menyampaikan aduan kepada lembaga tersebut untuk meminta perhatian terhadap persoalan yang melibatkan dirinya, Ruben, dan anak-anak mereka.

Aduan tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam konflik keluarga yang kini mendapat perhatian publik.

Di tengah perselisihan yang masih berlangsung, Komnas PA mengingatkan pentingnya menjaga kepentingan dan kesejahteraan anak. Kedua orang tua diharapkan dapat menghindari tindakan saling menyerang di ruang publik agar anak-anak tidak ikut menanggung dampak dari konflik yang terjadi.

Pada akhirnya, persoalan hak asuh bukan hanya menyangkut hubungan antara orang tua, melainkan juga memastikan anak memperoleh lingkungan yang aman bagi kesehatan mental, fisik, dan tumbuh kembangnya. (mna)