Berita Bekasi Nomor Satu

Seluruh Sekolah Bakal Terapkan PAk

PAk
ILUSTRASI: Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Seluruh sekolah tingkat SMA sederajat di Kota dan Kabupaten Bekasi bakal menerapkan PAk di lingkungan satuan pendidikan masing-masing. Dewi Wardah Radar Bekasi
PAk
ILUSTRASI: Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Seluruh sekolah tingkat SMA sederajat di Kota dan Kabupaten Bekasi bakal menerapkan PAk di lingkungan satuan pendidikan masing-masing. Dewi Wardah Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Seluruh sekolah tingkat SMA sederajat di Kota dan Kabupaten Bekasi bakal menerapkan Pendidikan Antikorupsi (PAk) di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Casmadi mengungkapkan, belum lama ini ratusan kepala SMA sederajat di wilayah III telah mengikuti sosialisasi PAk oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Inspektorat Jawa Barat di SMAN 1 Kota Bekasi.
”Seluruh kepala sekolah yang berada di wilayah III telah mengikuti sosialisasi terkait dengan Pendidikan Antikorupsi, sekitar 360 kepala sekolah yang ikut menghadiri sosialisasi ini,” ujar Casmadi, kepada Radar Bekasi, Selasa (14/1).

Casmadi menyampaikan, PAk akan diterapkan di seluruh sekolah secara bertahap. Kini ditetapkan tiga sekolah yang menjadi model PAk, yakni SMAN 1 Kota Bekasi, SMK 1 Tambelang, dan SLB Negeri Bekasi Jaya. Tiga sekolah tersebut akan mulai menerapkannya paling lambat Februari 2020

”Nantinya seluruh sekolah wajib menerapkan program Pendidikan Antikorupsi ini, tapi untuk langkah awal kita menetapkan beberapa sekolah untuk dijadikan sekolah model atau sekolah percontohan,” tuturnya.

Sementara, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bekasi Ekowati mengatakan, bahwa sejumlah sekolah secara tidak langsung sudah menerapkan PAk di lingkungan sekolahnya masing-masing. Dengan adanya sosialisasi PAk, maka sekolah akan lebih giat dan meningkatkan kegiatan yang sudah dilaksanakan untuk lebih terarah menuju PAk.

”Sebenarnya Pendidikan Antikorupsi sudah dilaksanakan oleh sejumlah sekolah secara tidak langsung, hal tersebut terlihat dari peraturan kecil yang diterapkan oleh sekolah seperti siswa tidak boleh mencontek, membolos dan guru serta siswa harus datang tepat waktu. Ini semua kan sudah menggambarkan hal kecil dalam penerapan pendidikan anti korupsi,” tutur Ekowati.

Ia menyampaikan, PAk nantinya akan lebih difokuskan kepada program-program yang mengarah kepada pembelajaran antikorupsi. Salah satu contoh programnya nanti lebih kepada meningkatkan kedisiplinan dan kejujuran untuk siswa serta guru. Kemudian diharapkan program ini dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada.

”Kami harap Pendidikan Antikorupsi ini dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada dan tentunya dapat mengubah sikap serta perilaku siswa di dalam lingkungan sekolah. Yang paling utama ditingkatkan mungkin kejujuran, karena tidak semua orang dapat menerapkan sifat tersebut. Kalau sudah memiliki sikap itu mungkin Pendidikan Antikorupsi akan lebih mudah diterapkan,” pungkasnya. (oke)