Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Minta BPN Percepat Pemberian Sertifikat

PTSL
ILUSTRASI : Warga beraktivitas di depan loket pelayanan Kantor BPN Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – DPRD Kota Bekasi meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat memetakan bidang tanah yang telah mengajukan pembuatan sertifikat. Hal itu menyusul keluhan warga pada program PTSL.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengatakan, selama ini BPN tidak memetakan bidang tanah dari pemohon yang telah mengajukan pembuatan sertifikat.

“Karena ada pihak- pihak yang kurang mensosialisasikannya. Sehingga ada keterlambatan dalam penyelesaiannya menjadi Sertifikat. Maka dari itu, dalam waktu dekat BPN akan melakukan sosialiasi dengan pemerintah setempat,” katanya usai bertemu dengan pihak BPN Kota Bekasi, Selasa (4/2).

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kota Bekasi, Deni Ahmad menyampaikan, dirinya belum bisa memastikan kapan sertifikat warga yang telah mengajukan sejak awal 2019 akan selesai.Yang pasti pihaknya akan mengusahakan jika persyaratan warga sudah lengkap.

“Untuk penyelesaian ada berapa bidang yang belum selesai akan kita cari dulu itu. Datanya sudah ada tapi harus saya lihat yang sudah jadi mana yang harus diteken (ditandatangani) mana gitu kan, karena pendaftarannya Desember kemarin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga mengeluhkan lambatnya pembuatan sertifikat pada program PTSL.(pay)