Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD: Disdik belum Lapor

Pelajar
ILUSTRASI: Seorang pelajar berangkat sekolah di Ciketing Udik Bantargebang Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan setempat mengenai rencana penyaluran program beasiswa bagi warga Bantargebang.Ariesant Radar Bekasi
Pelajar
ILUSTRASI: Seorang pelajar berangkat sekolah di Ciketing Udik Bantargebang Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan setempat mengenai rencana penyaluran program beasiswa bagi warga Bantargebang.Ariesant Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan setempat mengenai rencana penyaluran program beasiswa bagi warga Bantargebang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengaku, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima laporan rencana penyaluran beasiswa tersebut.

”Sampai saat ini pihak Disdik belum menyampaikan laporannya terkait dengan beasiswa tersebut, kita harapkan program beasiswa ini dapat bersifat transparan dan tentunya Disdik bisa cepat melaporkan terkait dengan teknis pelaksanaanya,” ujar Sardi kepada Radar Bekasi, Rabu (5/2).

Pada 2020, Disdik akan menyalurkan beasiswa senilai Rp 2.010.000.000. Anggaran tersebut merupakan dana bantuan pendidikan dari Provinsi DKI Jakarta kepada Kota Bekasi sebagai kompensasi bau sampah bagi warga Bantargebang.

Program beasiswa itu akan disalurkan kepada total 895 orang warga yang sedang menempuh pendidikan jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi. Rinciannya, untuk jenjang PAUD sebanyak 250 siswa, SD sebanyak 400 siswa, SMP sebanyak 100 siswa, SMA/SMK sebanyak 100 siswa, dan Perguruan Tinggi sebanyak 45 mahasiswa.

Program beasiswa berupa dana pendidikan itu akan disalurkan per semester kepada setiap penerima. Adapun besaran bantuan masing-masing berbeda. Untuk jenjang PAUD sebesar Rp 100 ribu, SD sebesar Rp 150 ribu, SMP sebesar Rp 200 ribu, SMA/SMK sebesar Rp 250 ribu, dan mahasiswa sebesar Rp 5 juta.

Lebih lanjut, Sardi menyambut baik adanya program tersebut. Kendati demikian, pihaknya kembali menegaskan, Disdik harus segera melaporkan rencana penyaluran program beasiswa itu kepada komisi IV DPRD sebagai pengawasan.
”Program ini bagus, berarti membantu keberlangsungan pendidikan di wilayah Bantargebang tapi sekali lagi mekanisme-nya harus transparan agar dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat ataupun pihak DPRD sebagai komisi pengawasan,” tegasnya.

Menurut Sardi, penerima program beasiswa tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu agar tak salah sasaran dalam penyalurannya. Mulai dari penyesuaian nama, tempat tinggal, lokasi sekolah.

”Program beasiswa ini harus jelas database siswa yang menerima beasiswa,” tukasnya.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi memastikan bakal menyampaikan laporan rencana program penyaluran beasiswa kepada Komisi IV secepat mungkin.

”Kalau untuk teknis mungkin DPRD tidak terlibat, tapi kami pastinya akan menyampaikan laporan terkait dengan program beasiswa ini kepada pihak DPRD agar program ini bersifat transparan,” kata Krisman.

Menurutnya, sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan rencana pembentukan panitia. Kepanitiaan program penyaluran beasiswa targetkan akan terbentuk paling lambat pada akhir bulan depan.

”Masih dalam tahap pembentukan panitia, kita harapkan bisa dapat terbentuk secepatnya. Kemudian dana beasiswanya ini juga harus disesuaikan dengan triwulan yang diminta oleh pihak pemprov DKI,” pungkasnya. (dew)