
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi menargetkan 22.000 pendaftar Kartu Pra Kerja di Kota Bekasi. Syarat pendaftaran Kartu Pra Kerja kini mulai disosialisasikan
Sosialisasi itu juga dilakukan melalui surat edaran nomor 500/510/Disnaker.Set, 27 Maret 2020 ditujukan kepada Camat se-Kota Bekasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan surat edaran tersebut untuk menginformasikan bahwa kartu pra kerja bisa didapat dengan sejumlah persyaratan.
Kartu Pra Kerja ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Misalnya yang berasal dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah Corona maupun penyandang disabilitas.
“Program kartu prakerja menyasar warga masyarakat yang terkena PHK dan baru lulus, maupun untuk penyandang disabilitas untuk mendapatkan manfaat dari program ini,” kata Ika sapaan akrabnya, Rabu (1/4).
Syarat-syarat untuk memperoleh kartu pra kerja kata dia, harus berstatus Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun. Selain itu, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, Pendaftar merupakan pencari kerja murni atau terkena PHK.
Pendaftaran kartu Pra Kerja dapat di akses melalui aplikasi daring https://prakerja.kemnaker.go.id dan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.
Menurut Ika, guna kartu pra kerja ini memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK, disabilitas, baru lulus belum bekerja, dan lainnya.
Namun, bantuan tersebut di berikan dalam bentuk pelatihan kerja, saat mereka dilatih agar dapat bekerja di tempat-tempat mandiri atau perusahaan.
“Jadi uangnya tidak diberikan begitu saja, bagi warga yang memiliki kartu pra kerja nantinya akan mengikuti latihan dan dananya tersebut barulah akan di dapat jika mereka mengikuti pra kerja,” terangnya.
Sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat teknis jelas penerima manfaat kartu pra kerja ditengah pandemi Covid-19.
“Karena ini penangannya bagi warga yang di PHK dan yang di sektor formal dan informal, juga untuk UMK dan koperasi yang mengalami kesulitan usaha. Jadi melalui program kartu pra kerja ini dan yang menerima manfaatnya yang saya sebutkan di atas,” paparnya.
Saat ini yang sudah mendaftar di aplikasi pra kerja mencapai 1.250 yang sudah terdaftar. Target pertama di Kota Bekasi sebanyak 22.000.
“Kita akan terus buka pendaftaran pra kerja ini, karena sebelum Covid-19 anggarannya dari pusat Rp10 triliun dengan adanya situasi Covid-19 ini anggarannya naik menjadi Rp20 triliun. Ini bukan persoalan uang karena pra kerja ini nantinya meliputi pelatihan keraja, ongkos, sehingga mereka bersertifikasi,” ungkapnya.
Para warga masyarakat yang sudah terdaftar nantinya akan mengikuti pelatihan di bulan Mei.
“Ya mudah-mudahan di bulan April ini kita juga bisa mempercepat, karena dengan adanya Covid-19 akan berdampak kepada para pekerja. Mudah-mudahan sesuai dengan harapan dan keinginan kita juga karena ini sebagai upaya pemerintah bisa menanggulangi para pengangguran. Sehingga ini semua dapat bekerja secara usaha maupun secara mandiri,” tutupnya. (adv/pay)










