RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus virus corona baru (Covid-19) tanpa keluhan atau orang tanpa gejala (OTG) di Kabupaten Bekasi cukup tinggi. Hingga saat ini, ada 184 warga Kabupaten bekasi yang masuk kedalam OTG. Demikian ditegaskan Juru Bicara Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
Alamsyah menyebutkan OTG berpotensi tinggi dalam menularkan virus corona penyebab Covid-19 di masyarakat.”Kami prinsipnya menginginkan masyarakat menaati untuk tetap jaga jarak, dan kalau tidak ada keperluan penting alangkah baiknya dirumah saja,”tegasnya.
Kata dia, penanganan OTG yang diberlakukan sama seperti orang dalam pengawasan (ODP). Dimana pemerintah daerah menyediakan beberapa tempat seperti asrama Kihajar Dewantara, Jababeka, dan Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Lemah Abang untuk menampung sebagian warga yang sedang menjalani masa isolasi.
Menurut dia, potensi OTG menyebabkan penularan virus didasarkan pada statistik masih tingginya angka penularan yang terjadi hingga hari ini. OTG ini adalah mereka yang tidak mengidap gejala Covid-19, namun ternyata positif telah tertular.
“Ini (OTG) menjadi potensi tinggi penularan. Di satu sisi orang tersebut tidak mengalami keluhan, di sisi yang lain banyak masyarakat yang masih belum melaksanakan ketentuan menjaga jarak.”imbuhnya.
Warga yang tergejala juga terus bertambah setiap harinya. Salah satunya di wilayah kecamatan Cikarang Barat.”Ya warga saya baru saja hari ini (kemarin, red) dinyatakan positive,”kata Camat Cikarang Barat, Dody Gandi saat ditemui Radar Bekasi, kemarin (20/4).
Ia menjelaskan, warganya yang dinyatakan positif merupakan asisten rumah tangga (ART) di daerah DKI Jakarta.”Awalnya di DKI Jakarta, karena diperiksa positif sehingga majikannya memulangkan ke Bekasi. Oleh sebab itu mendapat laporan ada warga yang terpapar, saya cepat melakukan komunikasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,”katanya.
Dodi mengatakan, kondisi masa pandemic atau penerapan PSBB meskipun Cikarang Barat masuk dalam kategori PSBB maksimal. Namun untuk wilayah belum ada intruksi khusus seperti apa penanganannya.
Lanjut dia, untuk wilayah Cikarang Barat sebagian perusahaan masih masuk. Salah satunya industri, sehingga secara otomatis pihaknya perlu untuk melakukan penertiban dalam penerapan PSBB, dimana warung kelontong atau warung makanan tidak melayani makan ditempat.
Oleh sebab itu, kata dia, begitu dilematis saat melakukan pengawasan.”Kondisi seperti ini yang namanya wabah perlu ada konsentrasi yang baik untuk cepat menuntaskan. Dan perlu yang menjadi cacatatan, juga belum semua warga dilakukan penyiram disinfektan,”katanya.(and)











