Berita Bekasi Nomor Satu

Sosialisasi PPDB Dinilai Kurang Gencar

HL
ILUSTRASI: Orang tua menemani anaknya mendaftar sekolah di Kota Bekasi. Calon peserta didik memiliki dua opsi untuk proses PPDB 2020. Yakni dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan sekolah asal. Dok

Radarbekasi.id – Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tingkat SMA sederajat dinilai kurang gencar dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Hal itu menyusul adanya sebagian orang tua calon siswa baru yang kesulitan melakukan unggah dokumen pada proses persiapan dan alur pendaftaran.

Pengamat Pendidikan Kota Bekasi Tengku Imam Kobul menilai, sosialiasi PPDB tingkat SMA sederajat masih kurang gencar. Ia mengaku adanya sebagian orang tua calon murid baru yang kesulitan unggah dokumen. Akibatnya, mereka terpaksa mendatangi sekolah asal untuk meminta bantuan.

“Masih kurang gencar (sosialisasi,red). Harusnya fokus pada persoalan dasar seperti tata cara pendaftaran, karena sekarang ini saja masih banyak orang tua yang belum paham betul mengenai teknis PPDB,” ujar Imam, kepada Radar Bekasi, Senin (1/6).

Berdasarkan, petunjuk teknis PPDB 2020, proses unggah dokumen pada proses persiapan dan alur pendaftaran dilakukan 21 Mei-5 Juni 2020. Adapun pendaftaran akan mulai 8-12 Juni 2020. Lebih lanjut, Imam mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19 sosialisasi PPDB perlu digencarkan kepada masyarakat. “Dinas Pendidikan harus memperhatikan betul terkait dengan sosialisasi PPDB,” tukasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi. Menurutnya, pengulangan informasi kepada masyarakat terkait PPDB mesti dilakukan.

“Sosialisasi harus dilakukan secara berulang kali, karena jika dilakukan satu atau dua kali belum bisa dikatakan menyeluruh. Sebab, di tengah pandemi ini akses informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Sardi.

Menurutnya, adanya orang tua calon siswa baru yang kesulitan unggah dokumen merupakan dampak dari sosialisasi yang tidak dilakukan secara berulang. Terkait masalah ini, komunikasi intensif antara orang tua dan sekolah perlu dilakukan.
“Ini pentingnya sosialisasi yang dilakukan secara berulang, agar orang tua siswa paham betul bagaimana teknisnya. Jangan sampai terjadi miss komunikasi dalam proses pelaksanaan PPDB ini,” tukas Sardi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Awan Suparwana mengatakan, bahwa sosialisasi PPDB sudah dilakukan semaksimal mungkin oleh beberapa pihak SMAN/SMKN. Menggunakan sistem pembagian sub rayon, sosialisasi dilakukan ke seluruh SMP/MTs di wilayahnya masing-masing.

“Kita tetap berupaya untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga (sosialisasi) kita mengoptimalkan fasilitas media sosial untuk penyampaian informasi ke orang tua dan siswa SMP/MTs,” ujar Awan. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin