Radarbekasi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk beasiswa. Bantuan pendidikan ini rencananya akan disalurkan Agustus 2020.
Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menjelaskan, beasiswa diberikan untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu atau miskin. Selain itu, hanya bagi mereka ber-KTP Kota Bekasi.
“Bantuan hanya diberikan kepada mahasiswa yang asli Kota Bekasi. Di luar dari Kota Bekasi tidak bisa mengikuti program ini,” ujar Krisman, dalam acara sosialisasi program beasiswa di Universitas Bina Insani, Selasa (30/6).
Selain itu, sambung dia, penerima bantuan merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi dengan akreditasi B maupun C di Kota Bekasi. Hingga saat ini, terdapat 40 kampus di wilayah setempat.
“Karena bantuan ini bertujuan ingin memberdayakan mahasiswa yang ada di Kota Bekasi dan tentunya membantu masyarakat Kota Bekasi,” jelasnya.
Bantuan pendidikan yang diberikan atas dampak dari pandemi Covid-19 ini, rencananya akan disalurkan Agustus 2020. Masing-masing perguruan tinggi dapat mulai mengajukan mahasiswa sebagai penerima bantuan ke panitia setelah regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) ditandatangani.
Para mahasiswa yang diajukan selanjutnya diseleksi oleh Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan (TWUP4), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), serta Dewan Pendidikan.
Selain mahasiswa, pelajar tingkat SD, SMP, SMA sederajat di Kota Bekasi juga mendapatkan beasiswa. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 2,5 juta per semester.
“Pemerintah Kota Bekasi menyediakan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD 2020,” tukasnya.
Ketua APTISI Wilayah IV Makmur Heri Santoso mengapresiasi beasiswa yang diberikan oleh Pemkot Bekasi kepada mahasiswa di berbagai perguruan tinggi swasta.
Berdasarkan data yang dihimpun APTISI, terdapat 16 ribu mahasiswa dari 40 kampus yang berdomisili di Kota Bekasi. Namun tak selurunya menerima beasiswa.
“Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi hanya diperuntukan bagi 115 mahasiswa yang status KTP nya di Kota Bekasi serta benar dinyatakan masyarakat tidak mampu atau miskin,” ujar Heri.
Meski bantuan tak diberikan secara menyeluruh, kebijakan ini cukup membantu para mahasiswa. Ia berharap, kedepannya kuota bantuan dapat ditambah
“Semoga saja program bantuan selanjutnya jumlah yang diberikan bertambah,” tukasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo juga mengapresiasi program pemerintah kepada mahasiswa tersebut. Menurutnya, apabila anggaran yang diberikan cukup, maka dapat diberikan secara menyeluruh kepada mahasiswa tidak mampu.
“Kalo bisa diberikan secara menyeluruh itu lebih baik,” ungkapnya. (dew)