Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Setengah Ton Ganja Ditimbun Pisang

AMANKAN BARBUK : Penyidik menggunakan pakaian hazmat membawa senjata laras panjang saat mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8). BNN berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti ganja sebanyak 500 kg asal Aceh. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
AMANKAN BARBUK : Penyidik menggunakan pakaian hazmat membawa senjata laras panjang saat mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8). BNN berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti ganja sebanyak 500 kg asal Aceh. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 500 kg ganja di Jalan Narogong KM 7, tepat di depan Perumahan Pesona Metropolitan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Ganja diamankan saat diangkut menuju DKI Jakarta menggunakan truk berisi pisang untuk mengelabui petugas.

Truk diamankan bersama dengan sopir dan kernet di lokasi kejadian setelah keduanya sempat berupaya melarikan diri meninggalkan truk. Ratusan kg ganja tersebut diketahui berasal dari Aceh.

“Ini berasal dari Aceh, transit di Medan dan Lampung kemudian dibawa ke Jakarta. Sedangkan distribusinya kalau sudah sampai di Jakarta maka itu berpotensi untuk menyebar disalurkan atau dikirim ke seluruh Indonesia, baik bagian tengah Indonesia maupun ke bagian timur Indonesia,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di lokasi, Senin (10/8).

Ganja diangkut melalui jalur darat menggunakan truk berisi pisang. Modus yang digunakan untuk menyelundupkan ganja ini disebut memiliki kemiripan dengan modus yang kerap digunakan oleh pengedar. Dimana ganja biasa diangkut menggunakan truk bermuatan beras maupun biji jagung untuk mengelabui petugas.

Ratusan kg ganja ini diangkut untuk diedarkan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi, yakni DKI Jakarta. Setelah didapati truk bermuatan ganja ini, pihaknya akan menelusuri mata rantai peredaran barang haram tersebut dan lebih mewaspadai truk besar berisi logistik.

“Yang jelas ini adalah konsumsi yang diperuntukkan oleh atau konsumsi yang dikirim untuk para pengguna di Jakarta,” tukasnya.

Setelah mengamankan sopir dan kernet truk, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang merupakan jaringan pengedar narkoba. Truk masuk area Perumahan Pesona Metropolitan dan berusaha kabur meninggalkan truk untuk memutus informasi petugas mengenai jaringan peredaran narkoba.

Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) mengapresiasi langkah BNN menggagalkan upaya peredaran ganja di wilayah Kota Bekasi. Namun, upaya pencegahan harus dilakukan lebih ekstra, sebagaimana amanat undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ratusan kg ganja yang diangkut menuju DKI Jakarta sangat mungkin peredarannya masuk ke wilayah Kota Bekasi, peredaran barang haram ini biasa dilakukan disekitar wilayah tujuan barang diantar.

“Kemungkinan ke Bekasi, sangat mungkin juga, walaupun saya belum mendapat info detailnya (tujuan peredaran ganja yang diantar dari Aceh ke DKI Jakarta) lagi,” terang Ketua Umum Forza, Hadyan Rahmat.

Peredaran barang haram melalui jalur darat ini sudah berulang kali dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari disisipkan dalam tumpukan logistik, barang hasil perkebunan hingga diletakkan dalam ban dalam kendaraan. Modus peredaran barang haram ini harus menjadi perhatian masyarakat dan petugas.

Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan bukan hanya menjadi tugas negara, masyarakat memiliki kesempatan luas untuk membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sesuai dengan pasal 104 UU nomor 35 tahun 2009. Ganja seberat 500 kg ini memiliki dampak sangat besar terhadap masyarakat, tidak berhenti pada ratusan jiwa yang akan rusak akibat Narkoba.

“Yang menarik ada fenomena unik, kita masyarakat ini kebanyakan berteriak tentang penyalahgunaan Narkoba itu tunggu momen hari Anti narkotika nasional, tunggu momen ini, momen itu, tunggu penangkapan baru kita berbicara,” tukasnya.

Kasus yang ditemukan, ganja dikonsumsi mulai dari anak dibawah umur hingga orang dewasa untuk bersenang-senang, sementara barang haram tersebut merusak tubuh hingga masa depan seseorang. Penyalahgunaan Narkoba yang terjadi pada pemuda digaris bawahi oleh Hadyan terkait dengan krisis apresiasi dan eksistensi. Untuk itu perlu ruang kreasi diberikan kepada pemuda untuk memberikan kepercayaan sehingga keberadaan pemuda di satu wilayah dapat dirasakan. (Sur)