Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

DLH Segera Luncurkan Program RDF

Illustrasi Sampah : Alat berat menata tumpukkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.
TPA BURANGKENG : Alat berat menata tumpukkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Foto: Ariesant

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan mengeluarkan program refuse-derived fuel (RDF). Dimana program tersebut akan membentuk sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi sampah di TPA Burangkeng, yang sudah overload. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno beberapa terobosan (program). “Terkait mengurangi jumlah sampah yang sudah ada. Kementerian sudah siap, walaupun baru secara lisan, karena memang kapasitas TPA sudah sangat minim,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Menurutnya, pada usia Kabupaten Bekasi yang ke-70 tahun ini, pihaknya akan membuat program RDF. Dengan program tersebut, nantinya sampah akan dibentuk dan diharapkan bisa menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Kemudian pihaknya akan menawarkan program itu ke pihak swasta. “Mudah-mudahan pihak swasta yang Selain itu, dirinya menuturkan, akan mem- bentuk pengelolaan sampah disetiap pasar yang ada di Kabupaten Bekasi, untuk me- ngurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA setiap harinya. Dia menjelaskan, sampah dari 12 pasar mencapai 90 hingga 150 ton perharinya.

“Nantinya di 12 pasar yang ada di Kabupaten Bekasi akan dilakukan pengelolaan sampah juga, bisa menjadi pupuk, bekerjasama dengan pertanian. Untuk alat-alatnya nanti akan kita bantu , ” tuturnya. (adv/pra)