Berita Bekasi Nomor Satu

Puluhan Pesantren Ajukan Bantuan Operasional

ILUSTRASI: Suasana pembelajaran tatap muka di salah satu pesantren di Kota Bekasi. Puluhan pesantren yang berada di wilayah Kota Bekasi mengajukan BOP kepada Kemenag. Foto: Dok Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI Puluhan pesantren yang berada di wilayah Kota Bekasi mengajukan bantuan operasional (BOP) kepada Kementerian Agama (Kemenag).

“Sudah ada 25 pesantren yang mengajukan bantuan operasional,” kata Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kemenag Kota Bekasi Mulyono Hilman Hakim, kepada Radar Bekasi, Kamis (20/8).

Dikutip dalam laman resminya, Kemenag menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Adapun nilai bantuan yang diberikan berbeda-beda. BOP diberikan bagi yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, serta terdaftar pada Kantor Kemenag. Status terdaftar ini dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga.

Sementara, Pengasuh Pondok Pesantren Annur Kota Bekasi Eli Mutawalli mengatakan, bantuan operasional dari Kemenag akan membantu. Pasalnya diakui, pandemi berdampak pada biaya operasional seperti untuk sarana prasarana dan penggajian tenaga pengajar.

“Tentu sangat membantu sekali, di tengah pandemi seperti ini memang biaya operasional sedikit mengalami kesulitan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Eli, pihaknya akan terlebih dahulu memenuhi syarat yang ditetapkan sehingga bisa segera mengajukan bantuan operasional ke Kemenag tersebut.

“Segera kita akan penuhi syaratnya dan langsung diajukan oleh Kemenang,” katanya.

Ia berharap, dana bantuan ini nantinya bisa mendukung jalannya kegiatan di ponpes pada masa pandemi yang belum dapat diketahui akan berakhir di Indonesia.

“Semoga bantuan tersebut dapat membantu jalannya kegiatan ponpes di masa pandemi ini,” tukasnya.

Hal senada disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Annida Al Islamy Muhammad Aiz. Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan bantuan tersebut.

“Iya, kita akan mengajukan. Karena di tengah pandemi ini banyak yang harus dipenuhi untuk sarana prasarana ponpes,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, bantuan itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan seperti sarana dan prasarana protokol kesehatan. Selain itu, untuk mendukung kegiatan pembelajaran daring.

“Masih ada santri yang belajar jarak jauh, makanya bantuan tersebut nantinya juga akan kita alokasikan untuk membeli kuota santri,” tukasnya. (dew)

 

BOP Kemenag

 

Lembaga                                                      Kuota Penerima          Nilai Bantuan

Pesantren                                                          21.173

  • Kategori Kecil (50-500 santri)                        14.906                        Rp25 juta
  • Kategori Sedang (500-1.500 santri)                4.032                        Rp40 juta
  • Kategori Besar (Di atas 1.500 santri)              2.235                        Rp50 juta

MDT                                                                   62.153                        Rp10 juta

LPQ                                                                 112.008                         Rp10 juta

Sumber: Kemenag RI