Berita Bekasi Nomor Satu

Massa Pendemo Pengesahan UU Ciptaker Dicegat Aparat

Aparat kepolisian saat berjaga-jaga memantau aksi demo penolak pengesahan UU Ciptaker di kawasan EJIP.

BEKASI, RADARBEKASI.ID-Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan gagal melakukan unjuk rasa ke DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciiptaker) menjadi Undang-Undang. Menyusul aksi mereka dihdang aparat kepolisian setempat. Massa pun hanya berunjukrasa di kawasan industri EJIP, Cikarang Selatan, Senin (5/10).

“Kami tidak mengerti juga, kemarin sudah koordinasi ke Polres Kabupaten maupun Kota, namun tiba-tiba dicegat, tidak bisa berangkat,” ujar Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Bekasi, Sukamto, kepada Radar Bekasi, Senin (5/10).

Menurut Sukamto, pihak kepolisian mencegah keberangkatan buruh yang terdiri dari 19 federasi di Kabupaten Bekasi ini karena alasan klise, yaitu pandemi Covid-19.

Ia menegaskan, dalam situasi seperti saat ini pihaknya pun menyadari bahwa aksi demonstrasi mesti dilakukan dengan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.

“Covid-19 ini dijadikan bagian dari dekade untuk menghalang-halangi hak kita, menyampaikan pendapat di depan umum,” tukasnya.

Sementara itu, tak satu pun aparat kepolisian yang dapat dimintai keterangan.

Sementara itu, di gedung DPR RI Senyan, langkah senyap DPR dan pemerintah dalam memuluskan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU akhirnya terwujud.

DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Senin (5/10/2020).

“Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari,” ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agus. (pra/kps)