BEKASI, RADARBEKASI.ID-Polisi mengamankan puluhan pelajar di Stasiun Bekasi yang diduga hendak ikut aksi unjuk rasa UU Omnibus Law ke DKI Jakarta.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Tayib mengatakan, pelajar ini dilakukan penyekatan dikarenakan mau berangkat ke Jakarta, dengan transportasi kereta api. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan pihaknya di lokasi ini, karena masuk di wilayah hukum Bekasi Utara.
“Tadi sudah 9 orang yang kita bawa ke Polsek, dan ini yang baru ada 11 orang pelajar dan sesuai instruksi pimpinan jadi sasaran kegiatan hari ini, guna ntisipasi massa yang akan berangkat unjuk rasa ke Jakarta,” kata Chalid, Selasa (13/10).
Chalid mengakui, penyekatan yang dilakukan ini memang sasarannya lebih kepada pelajar atau anak-anak sekolah, karena dikhawatirkan akan ikut unjuk rasa. Dalam kegiatan ini pula, petugas turut cek barang yang dibawanya jangan sampai mereka ini bawa barang-barang terlarang, seperti sajam, senjata api, ketapel dan bom molotov.
“Intinya, pelajar ini dilarang lakukan aksi unjuk rasa, karena mereka kan masih di bawah umur. Jadi, mereka ini hanya sekedar ikut-ikutan saja dan nggak tau apa substansi, dan isi dari tuntutan unjuk rasa, mereka nggak tahu,” tegasnya.
“Dan tadi, kita dapat informasi para pelajar ini berasal dari Ujung Harapan, Babelan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (mhf)