RADARBEKASI.ID, CIKARANG – Di tengah pandemi Covid-19 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada awal triwulan keempat, capaian PAD dari sektor pajak daerah sudah mencapai 80,28 persen atau setara dengan Rp1,4 triliun dari target PAD sebesar Rp2,1 triliun,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Bapenda Kabupaten Bekasi, Akam Muharram, saat ditemui Radar Bekasi, di ruang kerjanya, Senin (19/10).
Kata dia, meskipun dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya masih optimal untuk mencapai target PAD dari para Wajib Pajak (WP). Salah satunya, memberi keringanan bagi wajib pajak, khususnya sanksi administrasi dihapuskan.
“Di tengah pandemi ini, walaupun perekonomian tidak seperti biasanya, dimana kegiatan sosial dibatasi, namun kami tetap berinovasi untuk menggali potensi PAD, salah satunya dengan meringankan sanksi bagi para WP,” beber Akam.
Menurut dia, dengan sudah tercapainya PAD sebesar Rp1,4 triliun dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun, angka tersebut sudah sesuai dengan tahapan atau progres yang telah direncanakan.
Akam menjelaskan, PAD terdiri dari pajak daerah serta retribusi daerah. Dimana dari pajak daerah sudah membaik. Tapi untuk retribusi daerah, dari target Rp164 miliar baru tercapai 63 persen atau setara Rp105 miliar.
“Dengan kondisi saat ini, kami akan terus optimalkan PAD. Salah satunya dari sektor pajak hiburan, parkir, hotel, dan restoran. Bahkan, dari empat sektor pajak ini juga sudah dipasang tapping bok untuk mengoptimalisasikan pajak daerah,” terangnya. (and)