RADARBEKASI.ID, CIKARANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan sudah menyiapkan dua hotel dengan kapasitas 300 tempat tidur sebagai tempat isolasi untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.
“Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyetujui penggunaan dua hotel itu sebagai tempat isolasi pasien OTG,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Senin (19/10).
Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan penggunaan dua hotel tersebut kapan mulai dilakukan. Kendati demikian kata Alamsyah, dalam waktu dekat ini sudah bisa ditempati.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sudah bisa digunakan,” harapnya.
Alamsyah juga menyampaikan, sebanyak 300 tempat tidur (bed), sudah disiapkan untuk pasien OTG. Itu dilakukan untuk menambah kapasitas tempat isolasi mandiri terpusat di Kabupaten Bekasi
“Kami telah siapkan 300 tempat tidur di dua hotel tersebut,” bebernya.
Dijelaskan Alamsyah, Pemkab Bekasi juga sudah menggunakan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan Wisma Ki Hajar Dewantara sebagai tempat isolasi mandiri terpusat.
Namun penggunaan hotel sebagai tempat isolasi alternatif, untuk mengantisipasi peningkatan pasien OTG di dua tempat isolasi yang berada di Kecamatan Cikarang Utara itu.
“Di Bapelkes dan Jababeka sempat penuh akibat ledakan klaster industri,” terangnya.
Selain menambah kapasitas tempat tidur untuk isolasi, hotel juga disiapkan untuk pasien Covid-19 yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan sebagai tempat isolasi mandiri. Pasalnya, kerap terjadi penolakan di lingkungan.
“Memang ada yang beberapa penolakan dari warga terhadap OTG maupun pasien Covid-19. Maka dari itu, ini menjadi salah satu alasan penambahan tempat isolasi,” pungkas Alamsyah. (pra)