RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua I DPRD, M. Nuh, akan menggunakan hak bertanya kepada Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, terkait kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang dinilai tidak maksimal.
“Memang selama ini, legislatif (dewan,Red) belum pernah menggunakan hak bertanya kepada eksekutif, dalam hal ini bupati. Oleh sebab itu, kami (DPRD) akan bertanya sebagai mitra kerja yang mempunyai hak pengawasan,” kata Nuh kepada Radar Bekasi, Minggu (1/11).
Ia mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD. Karena sebelumnya, terkait rekomendasi dari Anggota DPRD, tidak dijalankan. Salah satunya, terkait penerapan program e- Katalog dalam pelaksanaan kegiatan fisik.
Kemudian, terkait serapan anggaran yang saat ini masih rendah, belum lagi rotasi mutasi yang dilakukan pada akhir penggunaan anggaran, dan dibiarkan berlama lama, di mana ratusan jabatan strategis kosong.
“Saya secara pribadi menilai, kinerja masa kepemimpinan Pak Eka saat ini sangat pesimis dalam hal penyerapan anggaran bisa maksimal. Terutama untuk pelaksanaan kegiatan fisik atau pembangunan infrastruktur,” beber Nuh.
Menurut dia, apabila nantinya telah dilaksanakan Rapim, maka akan digunakan hak politik untuk bertanya. Sehingga, diharapkan kinerja Pemkab Bekasi bisa lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi mencatat, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, baru mencapai 42,6 persen. Setidaknya, masih terdapat Rp3,71 triliun anggaran yang belum diserap di triwulan akhir ini.
“Memang penyerapan APBD 2020 masih kurang dari 50 persen. Tapi kan ini penggunaan anggaran masih berjalan, dan ada sekitar kurang dari dua bulan waktu untuk menyelesaikan berbagai program kerja, terutama fisik,” tutur Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi.
Seperti diketahui, APBD Kabupaten Bekasi 2020, tercatat sebanyak Rp6,47 triliun. Dari jumlah tersebut, hingga akhir Oktober 2020 ini, baru Rp 2.756.151.444.767 yang berhasil diserap atau sekitar Rp 42,6 persen.
Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyampaikan, minimnya penyerapan APBD 2020 ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, namun juga di daerah lain. Hal itu terjadi lantaran adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Sebelumnya, sebagian anggaran di refocusing untuk Covid-19. Kemudian, dianggaran perubahan dialokasikan kembali, karena tidak sepenuhnya terpakai. Ini yang menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran,” ucap Eka.
Menurut dia, dengan dikembalikan-nya sejumlah anggaran Covid-19 ke APBD Perubahan, membuat sejumlah kegiatan yang sebelumnya tertunda, bisa berjalan kembali. Namun, serapan anggaran itu diyakini bakal meningkat jelang akhir tahun.
“Karena akhir tahun kan banyak pembayaran kegiatan fisik yang harus dituntaskan Pemkab Bekasi. Maka dari itu, kami optimis, di akhir November bakal meningkat serapan anggaran-nya,” tandas Eka. (and)