Berita Bekasi Nomor Satu

Hanura Ogah Ganti Rekom Cawabup

Hanura
SAMBUTAN : Calon Wakil Bupati Bekasi Terpilih, Ahmad Marzuki saat memberikan sambutan usai terpilih dalam paripurna DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Marzuki tidak dilantik hingga kini karena dinilai terdapat kesalahan pada proses Pilwabup. ARIESANT/RADAR BEKASI
Hanura
SAMBUTAN : Calon Wakil Bupati Bekasi Terpilih, Ahmad Marzuki saat memberikan sambutan usai terpilih dalam paripurna DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Marzuki tidak dilantik hingga kini karena dinilai terdapat kesalahan pada proses Pilwabup. ARIESANT/RADAR BEKASI0

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi (Pilwabup) yang kewenangannya diserahkan ke Provinsi Jawa Barat masih alot lantaran rekomendasi dari empat partai koalisi belum ada kesamaan.

Partai Hanura disebut tetap kekeh merekomendasikan Ahmad Marjuki sebagai calon wakil bupati (cawabup). Sedangkan, tiga partai koalisi lain yakni Golkar, Nasdem, dan PAN sepakat merekomendasikan Tuti Nurcholifah Yasin dan Mohammad Dahim Arisi. Hal itu terungkap saat rapat melalui virtual di Kantor Gubernur Jawa Barat, bersama DPP Partai empat koalisi.

“Terakhir rapat melalui virtual dengan partai pengusung Hanura masih kekeh, tidak mau mengasih rekomendasi yang kedua. Sekarang sudah deadlock,” ujar Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Rohim Mintrareja, kepada Radar Bekasi, Senin (23/11).

Rohim menyarankan agar Partai Hanura bisa menerima dan mengikuti ketiga partai lainnya yang sudah merekomendasikan dua cawabup yang sama supaya kursi wakil bupati segera terisi.

Terpisah, Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan menuturkan, akan mengikuti keputusan dari DPP partainya mengenai rekomendasi cawabup. “Kalau saya di tingkat Kabupaten, pada intinya menghormati keputusan DPP, karena DPP yang mempunyai kepartaian,” tuturnya.

Dia menegaskan, permasalahan yang terjadi pada proses pilwabup Bekasi bukan muncul dari partainya. Namun, karena tidak ada komunikasi yang baik antar partai apalagi dilakukan perubahan nama cawabup dalam rekomendasi.

“Kalau meminta Hanura merubah rekomendasi, harus ada kesepakatan rapat dulu, komitmen politiknya seperti apa?,” katanya.

Diketahui, hingga kini kursi wabup masih kosong setelah Eka Supria Atmaja menjadi bupati Bekasi pada Juni 2019 lalu. Eka menjadi bupati setelah Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus suap mega proyek Meikarta.

Proses Pilwabup sempat dilangsungkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan dimenangkan Ahmad Marzuki dengan suara 40-0 pada Maret 2020. Marzuki menang mutlak dari rivalnya, Tuti Nurcholifah Yasin yang tak hadir dalam pemilihan.

Akan tetapi, hasil Pilwabup tersebut dinilai melanggar sejumlah ketentuan sehingga Marzuki tidak dilantik hingga kini. (pra)